Satreskrim Polres Karimun Tunggu Proses Kementerian ESDM Ungkap Kasus 2 Laka Kerja di Awal 2020
Satreskrim Polres Karimun tunggu proses yang dilakukan Kementerian ESDM terkait laka kerja di awal 2020. Dua kasus menewaskan 2 orang pekerja tambang.
Setelah ladder terangkat, petugas menetralkan mesin cummin (mesin pompa tanah) dan kemudian memeriksa kondisi cutter dan pompa tanah ke haluan KIP melalui sisi kanan.
Pada saat petugas kembali ke belakang melalui sisi sebelah kiri KIP, petugas menemukan korban terjepit diantara ladder dan balok kontruksi KIP.
Korban diduga meninggal di atas KIP Satria Anugrah Abadi. Setelah dievakuasi, korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Muhammad Sani Kabupaten Karimun.
Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan yang dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (14/1/2020) membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.
"Betul, saat ini ada musibah pada KIP mitra kita," kata Anggi.
Kecelakaan Kerja di Perusahaan Tambang Granit
Kecelakaan kerja sebelumnya terjadi di PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Sabtu (4/1/2020).
Seorang pekerja teknik, Maryono diketahui meninggal dunia dalam insiden itu, diduga tergilas mesin konveyor.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun sudah memeriksa 10 orang saksi terkait kecelakaan kerja di PT Pasific Granitama.
Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti kecelakaan kerja yang membuat Maryono seorang pekerja di perusahaan tambang granit di Desa Panke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap Direktur, tim evakuasi dan tim keamanan ikut diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Karimun.
Dokumen yang diminta kepada pihak manajemen adalah yang terkait dengan perizinan serta dokumen lainnya.
• Permohonan Nikah di Bawah Umur di PA Karimun Meningkat Pada 2019, Hampir Seluruhnya Dikabulkan
• KPU Karimun Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada, Syaratnya Wajib Lampirkan Surat Kesehatan
"Proses masih berjalan. Kami belum gelar perkara atas kasus ini. Karena masih meminta keterangan. Nanti akan digelar perkarakan. TKP masih police line atau di statusquo kan," terangnya.
Satreskrim Polres Karimun Panggil Pihak Perusahaan
Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun memanggil delapan orang PT Pasific Granitama, sebuah perusahaan tambang granit di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.