Sebelum Sewa Pembunuh Bayaran, Aulia Kesuma Sempat Cari Dukun Santet Habisi Suami dan Anak Tiri

Dalam pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020), Aulia Kesuma beberapa kali mencari dukun santet sebelum menyewa pembunuh bayaran.

TribunJakarta.com/ KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
Polisi melakukan rekonstruksi pembakaran jenazah Pupung dan Dana di dalam mobil digelar di Lapangan Sabhara, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019). Adegan rekonstruksi itu menghadirkan tersangka Aulia Kesuma (AK). 

Dukun santet selanjutnya yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur.

Namun upaya Aulia menyantet suami dan anak tirinya lagi-lagi tak berhasil.

Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.

Teti mengenalkan Aulia dengan dukun bernama Aki.

Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.

Meski begitu Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.

Dari situlah awal kisah Aulia dengan 2 pembunuh bayaran bernama Agus dan Sugeng dimulai.

2 Eksekutor Merasa Ditipu

Saat menjalani sidang pembacaan dakwaan, dua eksekutor sewaan Aulia Kesuma, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, merasa ada dakwaan jaksa yang tak sesuai kenyataan.

Mulanya, Agus bercerita merasa ditipu oleh Aki, dukun yang dikenalkan oleh Aulia Kesuma.

"Saya dijanjikan kerja bersihkan gudang, bukan pembunuhan. Kalau pembunuhan saya enggak mau," kata Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah tiba di Jakarta, Agus dan Sugeng justru diminta untuk membunuh suami dan anak tiri Aulia Kesuma, yakni Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Agus dan Sugeng sempat menolak permintaan itu. Aulia Kesuma lalu menyuruh anak kandungnya, Giovanni Kelvin membawa Agus dan Sugeng bertemu dukun Aki di Jakarta.

Di pertemuan itu Agus dan Sugeng merasa telah dihipnotis oleh dukun Aki, sampai akhirnya bersedia memenuhi permintaan Aulia Kesuma.

Diimingi Rp 10 Juta

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved