VIRUS CORONA

7 WNI Negatif Corona, Kadinkes Tanjungpinang Minta Warga Tak Perlu Panik, dan Takut Komunikasi

Kadis Kesehatan Tanjungpinang Rustam meminta kepada warga Tanjungpinang yang mengetahui identitas ketujuh orang tersebut, untuk tidak resah.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam bersama Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal 

Namun saat ditanyakan, apakah sudah bisa dinyatakan negatif terpapar virus corona?

"Kalau negatif saya belum bisa menjawab, masa inkubasi masih ada 3 hari lagi. Tapi sampai saat ini 95 persen sehat dan tidak ditemukan gejala terpapar virus corona," jelasnya.

Belum Tahu Dasar Notifikasi Pemerintah Singapura

Ternyata pemerintah Indonesia sampai saat ini belum mengetahui apa dasar pemerintah Singapura memberikan notifikasi 7 Warga Negara Indonesia (WNI) asal Tanjungpinang diduga terpapar virus corona.

Hal ini pun disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam saat sesi tanya jawab bersama awak media.

"Kalau apa dasarnya kami belum mengetahui. Bisa tanyakan kepada pemerintah Singapura," katanya, Senin (10/2/2020) saat menggelar konfrensi pers bersama Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal, dan perwakilan KKP Tanjungpinang dan Batam.

Ia pun menjelaskan, bahwa hanya mendapat perintah dari Kementerian Kesehatan untuk melakukan observasi kepada 7 WNI tersebut.

"Bahkan kontaknya seperti apa juga tidak ada kami dapati sampai saat ini. Hanya dugaan bahwa 7 WNI kita ini pernah berada di tempat yang terpapar virus corona," ujarnya.

Disebutkannya, kepulangan 7 WNI ke Tanjungpinang lebih dahulu dibandingkan keluarnya notifikasi dari pemerintah Singapura.

"Pulangnya WNI kita ke Tanjungpinang pada 30 Januari 2020. Notifikasi dari pemerintah Singapura pada 6 Febuari 2020," ucapnya menyampaikan.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Kesehatan menggelar konfrensi pers terkait 7 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terpapar virus corona, Senin (10/2/2020).

Konfrensi pers ini pun dilakukan bertempat di ruang pertemuan Kantor Dinas Kesehatan Tanjungpinang, kilometer 7 Tanjungpinang.

Pantauan Tribunbatam.id, dalam konfrensi pers ini dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam.

Selain itu terlihat hadir Kapolres Tanjungpinang AKBP M. Iqbal serta perwakilan petugas Kantor Karantina Kesehatan (KKP) Tanjungpinang dan Kota Batam. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved