TRAGEDI BUKIT DAENG
Cegah Transportasi Umum Ugal-Ugalan, Dishub Batam Minta Tanda Pengenal Pengemudi Jadi Atribut Wajib
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mewajibkan kepada setiap badan usaha untuk memberikan atribut kepada seluruh pengemudinya.
"Jadi kalau saat razia kita temukan ada angkutan tidak melakukan uji KIR maka mobilnya akan kita kandangkan," kata Syafrul.
Dia juga mengatakan, pertemuan dengan seluruh supir dilakukan untuk memberikan pengarahan agar ke depan tidak terulang lagi kejadian yang sama.
Syafrul mengatakan, ada tiga hal yang perlu dipatuhi oleh angkutan umum yang ada di Batam, yakni angkutan umum harus melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali untuk memastikan kelayakan kendaraan.
Selanjutnya angkutan umum di Batam hanya bisa memiliki dua supir dan terdaftar di dalam direksi.
Yang ketiga pengemudi harus mematuhi aturan lalu lintas.
Alasan Bimbar Enggan Uji KIR
Air mata hampir menetes dari mata Lamsihar Boru Sitorus saat mengucapkan bela sungkawa atas kecelakaan maut yang terjadi di turunan Bukit Daeng, Batam, Senin (17/2/2020) lalu.
Lamsihar, Direksi PT Bintang Anugrah Pelangi, yang menaungi angkutan umum jurusan Tanjunguncang - Jodoh mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.
"Saya juga yakin, siapa pun orangnya pasti tidak akan terima anggota keluarganya jadi korban. Kita turut berduka cita," kata Lamsihar.
Dia mengatakan, selama ini pihaknya sudah berusaha membina seluruh supir dan juga pemilik kendaraan yang bernaung di PT Bintang Anugrah Pelangi.
"Kita tidak mencari siapa yang salah, kita juga tidak mencari pembenaran. Kita berharap kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi kita," kata Lamsihar.
Dia mengatakan, tidak ada orang yang ingin celaka, tidak ada orang yang mau jadi korban.
"Ini akan menjadi pelajaran bagi kami," katanya.
• Supir Bimbar Batam Nangis, Penumpang Makin Sulit Anak Istri Butuh Makan: Kadang Cuma Dapat Rp 15.000
Terkait kejadian tersebut, Lamsihar pun mengumpulkan semua supir angkutan jurusan Tanjunguncang -Jodoh dan menghadirkan pihak Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian, untuk memberikan masukan bagi supir dan juga perusahaan.
Lamsihar memaklumi jika beberapa tahun belakangan kondisi supir banyak di bawah tekanan, baik dari pemerintah seperti razia dan aturan yang diberlakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21022020kabid-lalu-lintas-lalin-dishub-kota-batam-edward.jpg)