TRAGEDI BUKIT DAENG
Cegah Transportasi Umum Ugal-Ugalan, Dishub Batam Minta Tanda Pengenal Pengemudi Jadi Atribut Wajib
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mewajibkan kepada setiap badan usaha untuk memberikan atribut kepada seluruh pengemudinya.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Aksi ugal-ugalan oknum pengemudi di Batam jadi perhatian banyak pihak
Oleh sebab itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam mewajibkan kepada setiap badan usaha untuk memberikan atribut kepada seluruh pengemudinya.
Seperti seragam maupun identitas lengkap di dashboard mobil.
"Jadi jelas data si sopir. Ini untuk mengurangi sopir tembak, dan kalau bisa diletakkan pula identitas lengkap berserta nomor handphone pemilik badan usaha," ungkap Kabid Lalu Lintas (Lalin) Dishub Batam, Edward, Jumat (21/2/2020).
Katanya lagi, ketentuan ini mesti diberlakukan seminggu ke depan.
Bahkan lanjutnya, di mobil transportasi umum juga akan ditempelkan nomor pengaduan. Ini bertujuan agar warga dapat memberikan kritik dan sumbang sarannya jika oknum pengemudi ugal-ugalan kembali terjadi.
"Jika tidak diindahkan, kami akan beri badan usaha peringatan sebanyak tiga kali. Jika tak juga, maka akan kami cabut izinkan," sambungnya.
Melihat beberapa pihak mengatakan jika penindakan terhadap transportasi umum yang membandel terlalu berlebihan, Edward justru menanggapinya sederhana.
"Sebenarnya tak ada lagi cerita kemanusiaan jika menyangkut keselamatan. Padahal kami telah memberi kemudahan," pungkasnya.
HANYA 266 Mobil Angkutan Umum di Batam Laik Pakai
Akibat kecelakaan maut di Jalan R. Suprapto (Bukit Daeng) Batam beberapa hari lalu, kelaikan angkutan umum pun jadi sorotan warga.
Mulai dari izin KIR hingga kelaikan usia kendaraan angkutan umum menjadi pertanyaan banyak pihak.
Menjawab ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam pun mengungkap fakta mencengangkan.
Tercatat, sebanyak 266 unit dari 617 total keseluruhan kendaraan di trayek utama dinyatakan laik.
Sedangkan sisanya dinyatakan tidak laik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/21022020kabid-lalu-lintas-lalin-dishub-kota-batam-edward.jpg)