KAVELING BODONG DI BATAM
Kerusakan Lingkungan Hidup di Batam Jadi Atensi Komisi IV DPR RI dan KLHK RI
Dalam sidak, tim KLHK menemukan bahwa PT. PMB masih melakukan kegiatan pembukaan kawasan hutan.
"Operasi ini merupakan salah satu bukti komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelamatkan kawasan hutan dan lingkungan, khususnya di Pulau Batam. Ekosistem hutan lindung di Batam memiliki peran penting dalam perlindungan sistem penyanggah kehidupan, pelindung pantai dan mengatur tata air," pungkas Sustyo.
Direktur PT PMB Bantah Kabur dan Dipanggil KLHK RI
Direktur PT. Prima Makmur Batam (PMB), Ayung membantah tuduhan yang menyebutkan jika dirinya kabur.
Kepada Tribun Batam, Ayung mengaku dia sedang berada di Jakarta.
"Saya masih meeting di sini," ungkapnya saat dihubungi, Senin (24/2/2020).
Walau terkesan irit bicara, Ayung juga membantah jika dia mendapat panggilan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia terkait kasus dugaan alih fungsi hutan lindung di kawasan Punggur, Kota Batam.
Ia bahkan menuding jika pihak KLHK seolah bekerja tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Seperti penculik dan perampok. Karena saat saya datang ke lokasi untuk menemui Pak Zazli (komisaris), tiba-tiba saya dihadang oleh pria bernama Yasin yang mengaku dari Gakkum pusat. Saya tanya perihal surat tugas atau perintah kerja, tapi tidak digubris," sambungnya.
Ayung merasa kesal. Apalagi setelah mendengar jika Komisaris PT. PMB bernama Zazli telah dibawa menuju Kantor BKSDA Wilayah II Batam di Sekupang.
"Lalu dibilang lagi jika Pak Zazli sudah di bandara. Saya hubungi nomor dia (Zazli) sudah tidak aktif. Bahasa orang itu operasi tangkap tangan," keluhnya.
Ayung merasa dipermainkan. Sebab tak ada pemberitahuan terkait dibawanya Komisaris PT. PMB, Zazli oleh pihak Gakkum KLHK.
Lanjutnya, penindakan ini sangat lucu jika hanya merujuk surat kunjungan kerja (kunker) DPR RI.
"Saya harap Ibu Menteri LHK bisa menindak oknum yang bekerja seperti pencuri dan perampok," tambahnya.
Ayung juga menyebut dua nama petugas kehutanan di Batam berinisial L dan D Tak jelas apa maksudnya.
Namun menurutnya lagi, kedua nama ini berusaha 'kabur' saat Ayung menanyakan perihal dibawanya Zazli oleh penyidik Gakkum KLHK.