KUNJUNGAN KPK KE ANAMBAS

Kepri Masuk Zona Merah, Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Paling Banyak Ditangani KPK

Korupsi pengadaan barang dan jasa paling banyak ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain penyalahgunaan jabatan dan perizinan.

TribunBatam.id/Rahmatika
Koordinator Wilayah II KPK, Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, dan Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar saat pemberian cenderamata di aula kantor Bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, Kamis (27/2/2020). 

Tepatnya Selasa (25/2/2020) pagi, KPK menggelar pertemuan dengan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Hal inipun dimanfaatkan para pengusaha menyampaikan unek-unek ke Koordinator Wilayah (Korwil) II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (25/2/2020) pagi.

Komtap Perpajakan Kadin Agustri S menyampaikan, kebijakan Pemko dan BP Batam di mata pengusaha selama ini bukan memudahkan.

Justru dinilai meribetkan pengusaha dalam hal pengurusan dokumen.

Soal pembayaran UTW misalnya.

Ia mengaku, saat membayar UWTO rumahnya tidak segampang slogan BP Batam yang serba mudah.

"Jadi pak, kebijakan simpang siur. Kita seperti dipimpong di sini," keluh Agustri di ruang lantai dua Kadin Batam tempat digelar pertemuan.

Tampak, saat pertemuan itu, Wakil Ketua KPK RI Lilik Pintauli Siregar, Korwil II KPK RI Abdul Harris, Bagian Humas KPK Ipi Maryati K, Kasatgas Karsupgah KPK Aida Ratna Zulaiha, Komite Advokasi Daerah (KAD) Erson S dan Sahaya S hanya terlihat tersenyum-senyum.

Saat Agustri menyampaikan, mereka tampak juga menyimak per kalimat yang diucapkan Agustri.

Agustri mengatakan, sekitar empat bulan BP Batam dipimpin oleh ex officio Walikota Batam.

Kebijakan menurutnya, bukan tambah mudah.

Malah sebaliknya, yakni ribet. Dan tidak sedikit pengusaha menjerit dengan kebijakan itu.

"Kalau dulu masih jelas. Jadi jelas kepala BP Batam dan jelas wali kota. Sekarang makin ribet kami rasakan. Dan teman-teman pengusaha, sangat resah atas ini. Dan masih banyak kebijakan lain," tambahnya.

Dalam pertemuan itu masih berlangsung, KPK akan mempelajari persoalan ini, untuk disampaikan ke pemerintah ke pimpinan KPK.

Dan kemudian dirapatkan untuk disampaikan kajian kepada pemerintah pusat.(Tribunbatam.id/Rahma Tika/Leo Halawa)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved