PELANTIKAN PM MALAYSIA
Profil Muhyiddin Yassin PM Malaysia Pengganti Mahathir Mohamad, Keturunan Bugis - Jawa
Raja Malaysia resmi melantik Muhyiddin Yassin sebagai Perdana Menteri Malaysia ke-8, Minggu (1/3/2020).
Bahkan sebelumnya Partai Bersatu berhasil membujuk Mahathir mencabut keputusannya mengundurkan diri sebagai chairman partai ini.
Selain didukung seluruh anggota parlemen dari Partai Bersatu, Muhyiddin juga dapat dukungan penuh dari partai-partai oposisi yang membentuk koalisi Barisan Nasional (BN).
Koalisi BN terdiri atas empat partai politik (parpol), yakni Partai Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) - yang menaungi eks PM Malaysia Najib Razak, Partai Islam se-Malaysia (PAS), Asosiasi China Malaysia (MCA) dan Kongres India Malaysia (MIC).
Penunjukan Muhyiddin oleh Raja Malaysia disampaikan setelah Mahathir Mohamad kembali menawarkan diri menjabat PM Malaysia.
Mahathir sebagai pendiri Partai Bersatu, menegaskan dirinya tidak mendukung Muhyiddin dan tidak ingin bekerja sama dengan UMNO, yang disebutnya korup.
Saat itu Mahathir mendapat dukungan penuh koalisi Pakatan Harapan, termasuk politikus terkemuka Anwar Ibrahim, yang menjabat Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR).
Namun keputusan Raja Malaysia mengakhiri langkah Mahathir untuk kembali menjabat PM Malaysia.
"Raja memutuskan memilih Muhyiddin sebagai perdana menteri, sesuai dengan Pasal 40 (2) (a) dan 43 (2) (a) Undang-Undang Federal," kata Kepala Staf Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin.
Shamsuddin menjelaskan, Raja Abdullah menyatakan Muhyiddin yang menjadi anggota parlemen dari Pagoh, meraih suara mayoritas.
Selanjutnya, Shamsuddin mengatakan Muhyiddin bakal diangkat dan membacakan sumpah jabatan dalam upacara yang digelar di Istana Negara.
"(Raja Abdullah) mengatakan penunjukan perdana menteri tidak bisa ditunda demi kemaslahatan rakyat dan bangsa. Beliau meyakini ini adalah keputusan yang terbaik bagi seluruh pihak dan berharap keputusannya mengakhiri krisis politik saat ini," ujar Shamsuddin.
Berdasarkan sistem kenegaraan Malaysia, Raja Malaysia memiliki posisi di atas undang-undang sehingga bisa memilih Perdana Menteri.
Muhyiddin dan Mahathir sama-sama berasal dari Partai Bersatu, tetapi Mahathir tidak setuju, karena Muhyiddin mau berkoalisi dengan partai oposisi.(*)
