PERAMPOKAN DI BATAM
Perampokan di Batam, Kerugian Korban Rp 14 Juta, Anak 5 Tahun Trauma Usai di Siksa
Pelaku perampokan bawa kabur sejumlah barang berharga, bahkan kerugian korban mencapai Rp 14 juta. pernyataan tersebut disampaikan kanit Reskrim Iptu
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
BATAM,TRIBUNBATAM.id - Pelakun perampokan di Batam memang tergolong sadis, pelaku bahkan tidak memandang lagi siapa korbannya.
Selain menyekap ibu dan anak pelaku juga membawa kabur harta benda berupa HP, dan kartu ATM.
Kerugian korban akibat kejadian tersebut mencapai Rp 14 Juta.
• Satu PDP Corona di RSBP Batam Meninggal Dunia Minggu (22/3) Malam, Total Sudah Tiga Orang
• BREAKINGNEWS, Perampokan di Batam, Anak Umur 5 Tahun Diikat dan Disiksa Hingga Kepalanya Berdarah
kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Putra ketika di Konfirmasi mengatakan ibu dan anak tersebut diikat dengan menggunakan tali jemuran.
Setelah pelaku menguasai harta korban, pelaku kemudian melarikan diri.
"Pelapor menyebutkan kalau kerugian korban mencapai Rp 14 juta. kita pastinya akan mencari pelaku ini.
Diancam Pakai Pisau
Unit Reskrim Polsek Batam Kota Masih memburu pelaku perampokan di kawasan Bida Asri Kota Batam.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Putra saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020) malam mengatakan, anggotanya sudah mendapatkan identitas pelaku.
"Kami pasti akan kejar, kemanapun dia lari. Kami sudah dapat identitasnya, doakan saja semoga cepat ketangkap," ujar Putra saat dikonfirmasi.
Menurut Putra, kejadian itu di Perumahan Bida Asri Batam Centre. Pelaku datang kerumah secara diam-diam dan ketemu dangan pemilik rumah.
"Pelaku kaget saat datang pemilik rumah. Kemudian terjadi perdebatan disana," cerita Putra.
Saat terjadi pedebatan itulah pelaku marah dan memukul korban yang merupakan pemilik rumah. Kemudian pelaku mengeluarkan sebilah pisau sambil mengancam korban.
"Disana dia juga mengikat anak korban yang masih berumur 5 tahun. Anak itu mengalami luka dibagian kepala akibat kekerasan yang dilakukan pelaku," lanjut Putra.
Diberitakan sebelumny, Sebuah rumah dikawasan Bida Asri Kota Batam disatroni maling, Senin (23/3/2020).
Pelaku perampokan ini terbilang sadis, pasalnya ia nekat mengikat seorang anak kecil dalam peristiwa tersebut.
Selain itu, pelaku juga membawa sejumlah barang berharga milik korban.
• Sebelum Dinyatakan Positif Corona, Ini Gejala yang Dialami Pasien 03 di Batam
• Jalani Pemeriksaan Kesehatan Berlapis, WNI Asal Malaysia dari Luar Karimun Diperbolehkan Pulang
• Kecelakaan di Batam, Pengendara Ngantuk, Mobil Xpander Tabrak Pohon di Pendakian Southlink
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Putra membenarkan hal tersebut.
Menurut Putra seorang anak kecil menjadi korban dan sempat diikat pelaku.
Bahkan akibat kejadian tersebut, sang anak mengalami luka dibagian kepalanya.
"Memang ada laporan kasus curat di Bida Asri, pelaku sempat mengikat anak korban. kondisi sang anak mengalami luka dibagian kepala," sebut Putra menerangkan.
• Tambah Lagi! Pasien Baru Covid-19 di Batam, Sempat Mengeluh Tenggorokan Gatal dan Meriang
• Sempat Jalani Isolasi di RSUD Muhammad Sani, Dua Warga Karimun Negatif Virus Corona
• Istri Jadi TKI di Arab Saudi, Suami Jadikan Anaknya Sebagai Budak Nafsu Selama 7 Tahun
Sejauh ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Setelah mendapatkan laporan kami langsung lakukan pencarian. Semoga pelaku cepat ketemu," jelas Putra.(tribunbatam.id/koe)