Momen Mudik! Pos Jaga Desa Aktif 24 Jam, Antisipasi Masuknya Orang yang Berpotensi Terdampak Corona
Petugas pengawas pos jaga juga harus melakukan pendataan terhadap arus keluar masuk warga, khususnya perantau yang kembali ke desa dan tamu.
TRIBUNBATAM.id - Pos penjagaan gerbang desa untuk mencegah masuknya penyakit COVID-19 harus dipantau 24 jam.
Demikian disampaikan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sri Haryanto.
• Update Corona Hari Ini Selasa 31 Maret 2020: Kasus di Italia Tembus 100 Ribu, Spanyol Lampaui China
“Jangan sampai ada orang potensi terdampak corona tiba-tiba masuk,” kata Eko dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/03/2020).
• Tanggap Darurat Wabah Corona, Mendagri Minta Pemda Segera Alirkan Dana Tak Terduga
• Ahli Ungkap Berjemur di Bawah Sinar Matahari Tak Dapat Bunuh Virus Corona, Ini Penjelasannya
• Jadi Garda Terdepan Penanganan Wabah Corona, Kemendagri Jamin Perlindungan Tenaga Medis
Membuat pos jaga desa adalah salah satu langkah yang harus dilakukan oleh Desa Tanggap COVID-19, dengan mengawasi dan mendata mobilitas warga, terlebih saat ini masyarakat mulai mudik ke kampung halaman.
“Bukan untuk menghambat, tetapi menjaga masyarakat desa dari corona,” ujar Eko melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Batam.
• Tips Kelola Keuangan saat Wabah Corona agar Tidak Tekor
Petugas pengawas pos jaga juga harus melakukan pendataan terhadap arus keluar masuk warga, khususnya perantau yang kembali ke desa dan tamu.
• Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa Hadapi Covid-19, Kemendes Atur Skema Padat Karya Tunai
• Pengakuan Pasien Sembuh Covid-19, Beri Tips Jangan Stres Demi Imun Sampai Ungkap Proses yang Berat
Selain itu petugas jaga harus mendata apakah pendatang berstatus sebagai orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).
Data tersebut kemudian dilaporkan oleh petugas kepada pihak berwenang, yakni tim kesehatan yang berada di tingkat kabupaten.
• Viral Anggota DPRD Tantang Polisi Agar Diberi Virus Corona: Sini Virus Coronanya, Biar Saya Telan!
“Warga desa sendiri juga harus didata. Siapa, kemana perginya. Mereka harus diperiksa dengan alat-alat yang disiapkan,” kata Eko.
• Mekanisme Rencana Darurat Sipil yang Disampaikan Jokowi Dalam Hadapi Penyebaran Virus Corona
• Cara Crazy Rich Asian Karantina Diri saat Wabah Corona: Tenangkan Hidup di Pulau Pribadi
Sebagai langkah penanganan awal, relawan Desa Tanggap COVID-19 juga diminta untuk menyiapkan tempat karantina di wilayahnya yang diperuntukkan bagi tamu yang datang dari wilayah terdampak, misalnya Jakarta yang menjadi episentrum pandemi ini di Indonesia.
Sementara bagi warga desa setempat, pekerja atau pelajar rantau yang baru kembali, karantina bisa dilakukan secara mandiri di rumah masing-masing.(*)