Karyawan Banyak Dirumahkan, Polri Sebut Kejahatan Menurun Selama Corona! Simak Penjelasannya

Secara rinci, Asep mengungkapkan kejahatan pekan ke-13 sebanyak 4.197, dan kejahatan di pekan ke-14 sebanyak 3.743

TRIBUNBATAM.ID/ICHWAN NUR FADILLAH
Pelaku Kejahatan Pecah Kaca di Batam, saat ekspose kasus, Selasa (17/12/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Asep Adi Saputra, mengungkapkan terjadi penurunan yang signifikan terhadap angka kejahatan, pelanggaran dan juga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara nasional (Kamtimbnas).

Masker Mahal dan Langka, Polri Ungkap 18 Kasus Penyimpangan Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan

"Situasi Kamtibnas secara umum, bahwa berdasarkan data evaluasi kondisi Kamtibnas sampai dengan hari ini Alhamdulillah semua dalam kondisi yang kondusif," ujar Asep, dalam konferensi pers secara daring di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (09/04/2020).

Secara rinci, Asep mengungkapkan kejahatan pekan ke-13 sebanyak 4.197, dan kejahatan di pekan ke-14 sebanyak 3.743.

Begal Sadis Paling Ditakuti Akhirnya Dibekuk Polisi, Gunakan Hasil Kejahatan Untuk Foya-foya

WASPADALAH! Modus Kejahatan Terbaru di Kepri, Pelaku Nyamar Jadi Petugas Kesehatan dan Tawarkan Ini

Waspada Modus Kejahatan! Perampok Pura-pura Jadi Petugas Kesehatan, Ini Imbauan Polda Kepri

Hal ini merupakan sebuah indikator adanya penurunan jumlah kejahatan sebesar 11,03 persen.

Sementara, pelanggaran pada pekan ke-13 sebanyak 301, dan pelanggaran di pekan ke-14 sebanyak 139, terjadi penurunan angka kejahatan sebesar 53,82 persen.

Selanjutnya, gangguan Kamtibnas pekan ke-13 sebanyak 69, dan gangguan di pekan ke-14 sebanyak 45, yang menunjukkan bahwa terjadi penurunan gangguan Kamtibnas sebesar 34, 78 persen.

"Kondisi Kamtibnas di saat ini sangat kondusif bahkan terjadi penurunan angka-angka, baik kriminalitas, pelanggaran dan gangguan Kamtibnas menurun secara signifikan," ujar Asep melalui keterangan tertulis.

Satu Keluarga Jadi Incaran Pelaku Kejahatan, Suami Istri Kritis, Anak Berumur 4 Tahun Tewas

Deteksi Dini Kejahatan, Polsek Sekupang Pasang CCTv di Sejumlah Titik Rawan

JADI Korban Kejahatan, Warga Batam Tinggal Tekan Panic Button, 5 Menit Polisi Tiba di Lokasi

Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal menangani penyebaran COVID-19 menyelenggarakan operasi khusus kepolisian dengan sandi Operasi Aman Nusa Dua.

"Operasi ini memiliki tujuan untuk mendeteksi, menjegah, dan menangani, merehabilitasi, menegakkan hukum, dan melaksanakan bantuan operasi kepolisian secara khusus semuanya diorientasikan kepada penanganan penyebaran COVID-19," kata Asep.

WASPADALAH! Akun Medsos dan WhatsApp Diretas Berantai, Begini Modus Kejahatannya, Canggih!

Pelaku Kejahatan Pecah Kaca Ini Ngaku Belajar Dari Youtube, Ekspose Kasus Curas di Batam

Hal ini diperkuat dengan maklumat Kapolri Nomor 2 III Tahun 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran COVID-19.

Dalam pelaksanaannya sebagai dasar filosofis, maklumat ini adalah mengacu pada asas keselamatan rakyat yang menjadi hukum tertinggi.

Dalam pelaksanaan kegiatannya, ditekankan bahwa untuk tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarkatan yang menyebabkan berkumpulnya masa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum, maupun di lingkungan sendiri.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved