Masker Mahal dan Langka, Polri Ungkap 18 Kasus Penyimpangan Produksi dan Distribusi Alat Kesehatan
Dari 18 kasus ini, modus operandinya adalah memainkan harga , menimbun, menghalangi dan menghambat jalur distribusi alat kesehatan
Jadi, hal ini bagi para pelaku usaha hendaknya menjadi perhatian khusus," kata Asep melalui keterangan tertulis.
• Sepatu Istimewa Marc Klok Laku Dilelang Rp 15 Juta untuk Pandu Perangi Virus Corona
• Smart Water Management System Turut Antarkan Batam Jadi Kawasan Investasi Terkemuka
Secara umum, Asep juga menyampaikan bahwa penggunaan alat perlindungan diri (APD) bagi kepolisian RI dalam tugas sehari-hari adalah menjadi sebuah keharusan, baik dalam tugas rutin, tugas yang sifatnya mobilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Misalnya, berkunjung atau sambang, berpatroli, menolonng masayakarat ketika terjadi kecelakaan dan khususnya anggota kepolisian yang melayani pasien-pasien di Rumah Sakit Kepolisian ataupun yang sedang diperbantukan sebagai tenaga medis di Rumah Sakit yang terlah ditunjuk, khususnya seperti Rumah Sakit Darurat.
• KISAH Pedagang Kelinci di Batam Nyambi Jualan Masker saat Corona Mewabah Untuk Hidupi Keluarga
Dalam menyikapi penyebaran virus COVID-19, Polri juga mengajak masyarakat bersama-sama mengedepankan rasa simpati, empati dan gotong royong dalam menangani penyebaran COVID-19 ini sehingga bangsa Indonesia kembali dalam kondisi yang sehat dan normal seperti sedia kala.
"Mari kita meningkatkan disiplin dalam melaksanakan physical distancing dengan bekerja, belajar dan beribadah dari rumah," ujar Asep.(*)