Kepri Kaji Untung Rugi PSBB, Khawatir Setelah Corona Timbul Masalah Baru, Semua Kasus Baru Impor

Maka akan kami pelajari dan kalau memang bermanfaat untuk masyarakat kenapa tidak

Tribunnews/Jeprima
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (09/04/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/04/2020) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi. 

Pada Kamis (09/04/2020) tercatat 3.293 kasus positif Covid-19 dengan 252 pasien sembuh dan 280 pasien meninggal dunia.

Dibantu Ormas, Polsek Balai Karimun Sisir Sejumlah Lokasi, Tegakkan Maklumat Kapolri Cegah Corona

VIDEO - Pasien Positif Corona Batam Tambah 5 Orang, Total 10 Orang hingga Kamis (9/4)

Provinsi DKI Jakarta masih menjadi episentrum wabah di Indonesia, dengan catatan kasus sekitar 50 persen dari jumlah nasional, yakni sebanyak 1.753 kasus infeksi.

Dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terlihat penambahan kasus terbanyak selanjutnya terjadi di Jawa Timur dengan 33 kasus baru dan Sulawesi Selatan dengan 29 kasus.

Kemudian di Banten dan Jawa Barat tercatat penambahan masing-masing 25 dan 12 kasus baru.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengingatkan masyarakat tentang pentingnya disiplin kolektif, sebagai upaya memutus rantai virus corona.

Menurut Doni, memutus mata rantai penyebaran Covid19 tak bisa dilakukan hanya mengandalkan disiplin secara individu.

Semua pihak, kata dia, harus mendisiplinkan diri dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.

Sejak Ada Kebijakan Social Distancing, Begini Kondisi Pasar TOS 3000 Batam 

"Harus ada kemauan untuk menyampaikan atau mengingatkan tentang pentingnya menjaga jarak, menghindari menyentuh bagian tertentu dari wajah terutama mata, hidung dan mulut setelah menyentuh barang," ujar Doni.

Dalam kesempatan itu, Doni juga menyinggung pelaksanaan PSBB yang mulai diberlakukan di Jakarta hari itu, dan kemungkinan akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Doni meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah agar percepatan penanganan Covid-19 dapat berjalan optimal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved