Kepri Kaji Untung Rugi PSBB, Khawatir Setelah Corona Timbul Masalah Baru, Semua Kasus Baru Impor
Maka akan kami pelajari dan kalau memang bermanfaat untuk masyarakat kenapa tidak
TRIBUNBATAM.id - Kepulauan Riau (Kepri) agaknya masih ragu mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto mengaku, tak mau keputusan yang diambil malah menimbulkan masalah baru setelah badai corona berlalu.
Pemprov, kata Isdianto, masih akan mempelajari terlebih dahulu soal PSBB.
• Disdik Atur Jatah Sekolah Swasta, Ajukan Rp 36 Miliyar Relaksasi SPP Dampak Wabah Corona
• VIDEO - Batam Ajukan PSBB Selama 3 Bulan, Distributor Dikasih Waktu Sebulan Siapkan Sembako
• Fakta-fakta PSBB di Jakarta, Ojol Dilarang Angkut Penumpang sampai Hukuman 1 Tahun Penjara
"Kami akan cari sandaran hukum yang jelas, Khawatir selesai Covid-19 timbul persoalan.
Maka akan kami pelajari dan kalau memang bermanfaat untuk masyarakat kenapa tidak," katanya disela-sela kunjungan ke Pasar Tradisional SP Batuaji, Batam membagikan masker, Jumat (10/04/2020).
Pada kesempatan tersebut Isdianto kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bahu-membahu mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di Kepri.
"Jika semua bersatu padu, kita harap virus corona di Kepri cepat sirna dan tidak ada virus-virus lagi," ujarnya.
• PSBB di Jakarta Berlaku Hari Ini, Mobil Pribadi dan Motor yang Langgar Aturan Didenda Rp 100 Juta
• PSBB di Jakarta Mulai Berlaku, Warga Dilarang Nongkrong di Restoran, Kendaraan Juga Dibatasi
• Jumat 10 April 2020 Anies Berlakukan PSBB, Ada 6 Hal yang Dibatasai Pemerintah
Sebelumnya Pemprov Kepri mengatakan berencana menerapkan PSBB untuk mencegah peningkatan kasus pandemi Covid-19.
"Saat ini kami sedang mempersiapkan protokol dan surat ke Kemenkes untuk penerapan PSBB di seluruh wilayah Kepri," ungkap Isdianto, Kamis (09/04/2020).
Dikutip dari laman kepriprov.go.id, Isdianto mengatakan saat penerapan PSBB berlangsung, pihaknya bakal menjaga dan mengawasi ketat kondisi di pelabuhan dan bandara.
"Karena semua kasus Covid-19 impor, dibawa masyarakat Kepri dari daerah dan negara pandemi," tegasnya.
• Beras 10 Kg hingga Mie Instant, Ini Isi 429.000 Paket Sembako Jika PSBB Batam Terealisasi
• Batam Ajukan PSBB, Ketua RT Harus Selektif Pilih Penerima Sembako Gratis, Hanya Ada 429.000 Paket
• Wahai Kepala Daerah, Ini Syarat Pemberlakukan PSBB! Efeknya Masyarakat Sulit Mencari Nafkah
"Kami akan membagikan paket sembako kepada masyarakat sebelum penerapan PSBB, sehingga masyarakat dapat berdiam diri di rumah, sehingga menekan penyebaran pandemi,” sambungnya.
"Kita bukan lockdown, ya. Hanya penerapan PSBB di seluruh Kepri dan memperketat pengawasan di pelabuhan dan bandara yang ada di Provinsi Kepri."
Sementara itu pemerintah menyatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi pilihan rasional dalam percepatan penanganan Covid-19, ketimbang melakukan lockdown.
Pemerintah daerah (pemda) pun dibolehkan mengajukan PSBB dengan sejumlah syarat, di antaran mampu memenuhi persediaan pangan dan layanan dasar masyarakatnya.
• CATAT! 6 Aktivitas Ini Bakal Dibatasi Jika PSBB Berlaku di Batam
• Ini Peraturannya Jika Batam Diberlakukan PSBB, Apa Bedanya dengan Lockdown?
Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menyampaikan, kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam PP No. 21 Tahun 2020 tentang PSBB.
Kebijakan itu terbit sebagai pilihan paling rasional, melalui pertimbangan yang telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sehingga ada dasar hukum pemerintah, gugus tugas dan pemda mengambil kebijakan yang dianggap penting saat pembatasan lalu lintas, arus orang, arus barang dan kegiatan lain,” ujarnya.
• Istrinya Jadi Pembantu ke Luar Kota, Pria Ini Cabuli Anak Tirinya di Rumah
• Disdik Atur Jatah Sekolah Swasta, Ajukan Rp 36 Miliyar Relaksasi SPP Dampak Wabah Corona
• Kronologi Penemuan Jasad Pria dan Wanita tanpa Busana di Kontrakan: Mulut Keluar Cairan
Adapun Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, menilai kebijakan physical distancing belum efektif menghalau corona karena terkendala disiplin masyarakat.
Pemerintah daerah pun dipersilakan mengajukan PSBB kepada pemerintah pusat, jika merasa daerahnya berpotensi terjadi perluasan penyebaran Covid-19.
"Aturan physical distancing yang jadi kunci sukses pengendalian penularan perlu diperkuat, karena beberapa hari terakhir masih terkendala disiplin masyarakat.
Pemerintah memberi kesempatan pemda megajukan PSBB," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Ahmad Yurianto di Gedung Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Jakarta.
• Kajari Batam Tunggu Berkas Perkara Kasus Gudang Mikol dan Rokok Ilegal dari PPNS Bea Cukai
• Kronologis Biduan Dangdut Ditemuka Tewas di Dapur Rumahnya, Awalnya Ditemukan Oleh Suaminya
Masyarakat pun diminta memaknai PSBB bukan sebagai pelarangan tetapi pembatasan.
Menurut Yuri, PSBB dilakukan karena faktor pembawa atau carrier penyakit tersebut adalah manusia.
"Karena sebaran penyakit ini sejalan dengan aktivitas manusia, sehingga perlu dibatasi," ucapnya.
Sejauh ini pihaknya meyakini ada banyak kasus positif tanpa gejala atau dengan gejala minimal.
Sehingga, secara subjektif banyak orang yang merasa sehat padahal sudah terpapar dan berada di tengah masyarakat.
Sudah Menjalar di 34 Provinsi
Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat, virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru telah menginfeksi manusia di 34 provinsi se-Indonesia.
• Menyambut Bulan Puasa, Ini Kumpulan Pantun Ucapan Ramdhan Lewat Chating dan Medsos
• Ramalan Zodiak Asmara Sabtu 10 April 2020, Pacar Cancer Cemburu, Aquarius Bahagia, Taurus Jaga Mata
Hal itu diketahui setelah Gorontalo mencatat satu kasus terbaru, yang membuat total kasus positif di Indonesia sudah mencapai angka 3.512 jiwa hingga Jumat.
"Ada penambahan kasus positif sebanyak 219 kasus baru, yang sembuh 30 pasien dan kematian naik 26 kasus," kata Jubir RI untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun.
Pada Kamis (09/04/2020) tercatat 3.293 kasus positif Covid-19 dengan 252 pasien sembuh dan 280 pasien meninggal dunia.
• Dibantu Ormas, Polsek Balai Karimun Sisir Sejumlah Lokasi, Tegakkan Maklumat Kapolri Cegah Corona
• VIDEO - Pasien Positif Corona Batam Tambah 5 Orang, Total 10 Orang hingga Kamis (9/4)
Provinsi DKI Jakarta masih menjadi episentrum wabah di Indonesia, dengan catatan kasus sekitar 50 persen dari jumlah nasional, yakni sebanyak 1.753 kasus infeksi.
Dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga terlihat penambahan kasus terbanyak selanjutnya terjadi di Jawa Timur dengan 33 kasus baru dan Sulawesi Selatan dengan 29 kasus.
Kemudian di Banten dan Jawa Barat tercatat penambahan masing-masing 25 dan 12 kasus baru.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengingatkan masyarakat tentang pentingnya disiplin kolektif, sebagai upaya memutus rantai virus corona.
Menurut Doni, memutus mata rantai penyebaran Covid19 tak bisa dilakukan hanya mengandalkan disiplin secara individu.
Semua pihak, kata dia, harus mendisiplinkan diri dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
• Sejak Ada Kebijakan Social Distancing, Begini Kondisi Pasar TOS 3000 Batam
"Harus ada kemauan untuk menyampaikan atau mengingatkan tentang pentingnya menjaga jarak, menghindari menyentuh bagian tertentu dari wajah terutama mata, hidung dan mulut setelah menyentuh barang," ujar Doni.
Dalam kesempatan itu, Doni juga menyinggung pelaksanaan PSBB yang mulai diberlakukan di Jakarta hari itu, dan kemungkinan akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Doni meminta agar masyarakat mematuhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah agar percepatan penanganan Covid-19 dapat berjalan optimal.(*)