Panti Pijat Ini Tetap Buka di Tengah Pandemi Corona, Padahal Polisi Sudah Suruh Untuk Tutup
Menurutnya, pihak kepolisian sektor Gubeng sudah mengimbau kepada setiap warga dan pengusaha tempat hiburan dan wisata di wilayah hukumnya agar tidak
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Kendati ditengah wabah Corona, panti pijat tetap buka dan melayani pelanggannya.
Padahal selama ini sudah ada himbauan dari pemerintah setempat bahkan pihak kepolisian agar kegiatan tersebut untuk dihetikan sementara selama masa Pandemi Corona.
Panti Pijat Bu Mamik yang ada di Jalan Bratang, Surabaya, tetap buka di tengah wabah virus corona atau Covid 19.
• Buka Layanan Digital, PT ATB Pastikan Kualitas Layanan Meski Pandemi Covid-19
• 6 Pria Dibekuk Polisi Karena Keroyok Seorang Pria, Ternyata Korban Salah Sasaran
• 4 Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap Densus 88, Sita Senpi Hingga Sangkur
Pantauan SURYAMALANG.COM, di tempat tersebut masih menyediakan terapis untuk melayani pijat para tamu, Selasa (14/4/2020).
Terlihat ada sekitar empat tamu yang datang ke tempat pijat tersebut.
Padahal sesuai anjuran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada pertengahan Maret lalu, menyampaikan agar seluruh tempat hiburan dan wisata di Jawa Timur tutup operasionalnya sementara selama pandemi Covid-19 ini.
• Deputy Mayor of Tanjungpinang Asks Prayer to the Society for the Recovery of Mayor Syahrul
• Mahasiswi Tewas Dibunuh 2 Perampok, Satu Pelaku Ditembak Mati Polisi Karena Melawan Saat Ditangkap
• PASIEN Positif Covid-19 Batam Tambah 2 Orang, Kadinkes Ingatkan Ancaman Transmisi Lokal
Para terapis berjajar tanpa menerapkan physical distancing.

Salah satu pengunjung, SM dan JK mengatakan jika keduanya sempat masuk ke tempat pijat tersebut.
"Iya tadi saya sempat masuk, memang terapisnya ada di bilik dan berjajar seperti biasa. Masih melayani tamu kok," sebut SM kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/4/2020).

Sementara itu, Kapolsek Gubeng, Kompol Naufil Hartono angkat bicara soal pitrad Bu Mamik yang masih beroperasi di tengah wabah Covid-19 di Surabaya.
Menurutnya, pihak kepolisian sektor Gubeng sudah mengimbau kepada setiap warga dan pengusaha tempat hiburan dan wisata di wilayah hukumnya agar tidak beroperasi sementara waktu saat wabah Covid-19.
"Kemarin sudah kami datangi terus. Sepengetahuan saya tutup semua, untuk kepastiannya saya cek lagi ya," kata Naufil saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Disinggung apakah polsek kecolongan, Naufil mengatakan jika operator Bu Mamik mencari kelengahan polsek untuk dapat beroperasi.
"Info anggota sudah tutup, ini saya perintahkan anggota cek sekarang, kalau Bu Mamik buka mencari kelengahan kita,"tandasnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Panti Pijat Bu Mamik Surabaya Tetap Buka saat Wabah Virus Corona, Polsek Gubeng Singgung Kelengahan