Bupati Bintan Akui Distribusi BLT Tak Bisa Serentak, Tekankan Finalisasi Data dan Protokol Kesehatan
Apri Sujadi mengingatkan kepada seluruh jajaran terutama pihak pemerintahan dalam menyalurkan bantuan tunai untuk tetap taat aturan hukum.
"Nah peran Pak Camat harus benar-benar pro aktif pada saat ini," terangnya.
• Pasien Corona di Batam Tinggal 8, 22 Orang Sembuh dari Covi-19
• Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis (7/5), Kenangan Ambyar Didi Kempot RCTI, Criminal Trans TV
Sementara itu, Plt Camat Toapaya Nepy Purwanto menuturkan pihaknya siap dan sudah mensiasati agar penyalurannya nanti tak bermasalah.
"Kalau untuk teknisnya yang dari APBD, kita akan ambil dari Bank Riau Kepri kemudian disalurkan ke Satgas di kelurahan/desa untuk disalurkan ke Rt masing-masing dan hari itu juga harus dibagikan ke masyarakat,"ungkapnya.
Nepy juga menambahkan, penyaluran BLT di desa-desa, masalah yang dihadapi saat ini mekanismenya yang harus melalui musyawarah desa agar ada peraturan kepala desa terkait penyalurannya tersebut.
"Walaupun demikian saya menyakini pihaknya akan berusaha maksimal agar masyarakat Toapaya yang benar-benar layak bisa tetap menerima bantuan ini," ucapnya.
Per KK Terima Rp 1,8 Juta untuk 3 Bulan
Bupati Bintan, Apri Sujadi menetapkan alokasi bantuan yang akan dikucurkan pemerintah senilai Rp 1,8 juta untuk setiap Kepala Keluarga (KK).
Bantuan tersebut terhitung untuk 3 bulan mulai dari bulan April 2020. Adapun jumlah total warga yang akan menerima setelah diverifikasi dengan program bantuan pusat sebanyak 35.560 KK.
Dari jumlah tersebut terdiri dari 26.428 KK penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Daerah yang bersumber dari APBD. Sedangkan sisanya 4.477 KK penerima BLT dari pusat dan 4.068 KK penerima dana PKH.
Untuk data warga PKH itu akan menerima insentif hanya Rp 200.000 per bulan dari pusat.
• HARI Ini, Hanya Kapal Batam Jet Berlayar dari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Cek Jadwalnya
• Pemicu Gempa 7,3 Magnitudo di Laut Maluku pada Rabu Malam, Ini Penjelasan BMKG
"Jadi akan kita subsidi melalui APBD senilai Rp 400 ribu per bulan setiap KK. Sehingga total yang mereka terima akan sama dengan penerima lainnya. Total warga akan menerima senilai Rp 1,8 juta per KK untuk 3 bulan," ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Menurutnya, selaku Bupati sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, dirinya tetap berusaha menjaga kestabilan situasi masyarakat di Kabupaten Bintan.
Dimana dampak yang ditimbulkan akibat wabah ini sangat berdampak bagi kehidupan sosial.
"Untuk itu kita mengatur upaya pemenuhan segala kebutuhan dasar masyarakat dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kita berdoa semoga musibah ini lekas berlalu sehingga kehidupan sosial masyarakat kita kembali normal dan pariwisata Kabupaten Bintan segera pulih," tambahnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)