VIRUS CORONA DI KEPRI
Menuju Fase New Normal, Plt Gubernur Kepri Keluarkan Edaran terkait Protokol Beribadah di Masjid
Plt Gubernur Kepri, Isdianto mengeluarkan surat edaran terkait protokol pelaksanaan ibadan di masjid pada fase new normal
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
Apabila semuanya kembali dibuka, lanjut Rafiq, maka harus disertai penerapan protokoler kesehatan, social distancing dan physical distancing.
Kemudian hal lain juga harus diterapkan, seperti wajib menggubakan masker dan memperbanyak tempat cuci tangan.
"Sehinga pembukaan ini tidak menimbulkan gelombang Covid-19 yang baru," tegasnya.
• Virus Corona Masih Mengancam, Disdik Kota Batam Usulkan Perpanjang Masa Libur Sekolah
• Curhatan 109 Paramedis Honorer yang Dipecat Ketika Wabah Virus Corona
Adapun alasan pembahasan beberapa aspek tersebut diantaranya adalah adanya surat edaran dari Gubernur Kepri dan melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Karimun.
Hingga H+4 Idulfitri, tidak ada penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Karimun.
"Seharusnya kami menunggu seminggu atau 10 hari. Kalau tidak ada penambahan dan transmisi lokal, maka mudah-mudahan kita tidak lagi zona kuning dan sudah memasuki zona hijau. Namun kita akan rapat koordinasi dulu. Jadi sedang berproses sekarang," ucapnya.
Dengan kondisi terkini Covid-19 di Kabupaten Karimun, disebutkan Rafiq, Kabupaten Karimun berkemungkinan akan dapat melaksanakan konsep new normal tersebut.
"Kalau melihat Covid di tempat kita, (maka) Insya Allah. Tapi untuk new normal ada beberapa indokator yang harus disiapkan. Itu yang harus kita matangkan. Kami berterimaksih juga dengan adanya new normal ini. Tapi untuk SOP dan protapnya kan belum turun ke kita," paparnya.
"Jadi walaupun belum turun tapi kita sudah mulai berani membahas untuk kembali melaksanakan seperti ibadah dan akses ekonomi pelan-pelan. Mungkin nanti tanggal 1 juni. Jadi hasil rapat akan kita umumkan," tambahnya.
(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Roma Uly Sianturi/Elhadif Putra)