KPU Datangkan APD, Alat Coblos dan Tinta Sekali Pakai pada Pilkada Serentak
Pilkada serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. KPU RI akan datangkan alat coblos dan tinta sekali pakai.
Kalau ini nanti 9 Desember 2020, jumlahnya akan bertambah" kata Arief.
KPU masih membahas terkait kemungkinan perubahan jumlah DPT.
Sebab, masih ada perdebatan di internal KPU terkait landasan hukum.
Dia mengatakan ada pendapat jumlah pemilih harus ditambahkan guna melayani hak pilih penduduk yang baru berusia 17 tahun saat 9 Desember nanti.
Namun, ada juga pendapat yang menyebut KPU sebaiknya menggunakan DPT lama karena Pilkada tetap melanjutkan rencana awal.

• Dampak Covid-19, Empat Tahapan Pilkada di Karimun Ditunda, Ketua KPU: Harusnya Awal April Ini
"Updating pasti kita lakukan karena pemutakhiran, coklit, kemarin terhenti.
Tapi apakah coklit akan memasukkan data penduduk usia 17 tahun pada 9 Desember, belum kita putuskan," ucap Arief.
Arief juga mengutarakan kemungkinan penambahan TPS dari saat ini 150.691 TPS.
Selain karena penambahan pemilih, KPU juga mempertimbangkan protokol menjaga jarak antarpemilih.
"Pengurangan jumlah pemilih per TPS.
Kita kurangi separuh dari 800 TPS jadi 400.
Jadi kemungkinan lonjakan TPS dua kali lipat," ujarnya.
Sebelumnya, KPU, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI bersepakat mengundur waktu pencoblosan Pilkada Serentak 2020 ke 9 Desember 2020.
Keputusan itu diambil usai sejumlah tahapan terhenti karena pandemi virus Corona.
Tahapan baru Pilkada 2020 akan dimulai 15 Juni. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Hindari Penggunaan Berulang, Ketua KPU Usul Gunakan Alat seperti Tusuk Gigi untuk Coblos Surat Suara.