PENYELUNDUPAN NARKOBA DI KARIMUN
Bupati Karimun Miris, di Tengah Upaya Lawan Corona Ada Warganya Ditangkap Karena Selundupkan Narkoba
Bupati Karimun Aunur Rafiq mengutuk tindakan tidak baik yang dilakukan segelintir warganya, saat semua kalangan fokus ke Corona
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto menegaskan akan menyikat habis penyelundupan narkoba.
Pihaknya akan memeriksa semua hal yang mencurigakan di perairan yang menjadi wilayah tugasnya.
"Semuanya yang dicurigai akan diperiksa. Sikat habis. Tidak ada ampun untuk narkoba," tegas Indarto yang diwawancarai usai ekspos penangkapan penyelundupan narkoba oleh Tim F1QR Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang.
Untuk pengamanan laut, Indarto menyampaikan pihaknya dan Lanal TBK akan terus melakukan patroli.
"Kita patroli rutin terus. Dari Danlantamal ada KRI dan dari Lanal TBK ada KAL," katanya.
Sementara Bupati Karimun, Aunur Rafiq yang ikut hadir saat ekspos memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan oleh Lanal TBK. Ia sangat menyayangkan tindakan masyarakat yang melakukan penyelundupan di saat seluruh kalangan berjibaku menanggulangi Covid-19.
"Saat percepatan penanggulangan Covid-19 sedang digalakan ada segelintir warga kita melakukan tindak tidak terpuji dengan menyelundupkan narkoba, yang akan merusakan generasi muda kita.
Kami mengutuk tindakan tidak baik yang dilakukan oleh masyarakat ini," ujar Rafiq.
Kegiatan ekpos tersebut turut dihadiri Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri Kartono, Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat, Dandim 0317/TBK Letkol Inf Denny, Ketua Pengadilan Negeri Karimun Djoko Dwi Atmoko, Kepala KPPBC TMP B Karimun Agung Mahendra, Kapolres Karimun diwakili oleh Kabag Sumda Kompol Suhaili dan Kasi Pengawasan dan Penindakan BNN Karimun M Sochib.
Dijanjikan Upah Rp 66 Juta
Para pelaku penyelundupan 2 kilogram sabu yang tertangkap oleh Tim F1QR Lanal TBK dijanjikan upah puluhan juta.
Menurut pengakuan para pelaku kepada TNI AL, mereka membawa sabu asal Malaysia ke Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Apabila berhasil maka mereka akan mendapatkan upah sekitar 20.000 Ringgit Malaysia atau setara Rp 66 juta. Namun mereka baru akan menerima upah tersebut jika dapat menyerahkannya kepada pemesan.
"Kalau dibagi tiga maka masing-masing memperoleh Rp 22 juta. Tapi mereka belum terima upah," jelas Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, saat memimpin ekspos di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang.
Kepada petugas, ketiga pelaku mengatakan baru pertama kali membawa narkoba.
Indarto saat diwawancara usai ekspos menyebutkan, pemilik dari barang haram tersebut pasti ada.
"Dia cuma bawa. Biasanya sudah ada yang menerima. Ini masih pendalaman," terangnya.
Terancam Hukuman Mati
Tiga warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terancam hukuman mati.
Hal ini disebabkan atas tindakan mereka menyelundupkan 2 kilogram narkoba jenis sabu dari negara Malaysia.
Ketiga warga Karimun itu adalah Ms asal Sawang Kecamatan Kundur Barat, H alias B (37) asal Pelambung Desa Pongkar Kecamatan Tebing dan Ns yang juga asal Pelambung.
Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto yang memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang mengatakan, ketiganya diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu yang termasuk narkotika golongan I seberat lebih kurang 2 kg.
Mereka disangkakan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp 10 miliar," tambah Indarto.
Indarto menyebutkan, selanjutnya Lanal TBK akan melimpahkan kasus ini ke Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kepri.
"Penanganan tindak pidana ini akan diserahkan kepada penyidik BNN Provinsi Kepri," terangnya.
Nyamar Jadi Nelayan
Ketiga pelaku penyelundupan sabu yang ditangkap Lanal TBK ternyata berpura-pura menjadi nelayan.
Adapun modus pelaku penyelundupan sabu yakni dengan menyamar dan melengkapi speedboat dengan perlengkapan jaring tangkap ikan.
"Modus pelaku dalam menyelundupkan sabu ini sangat rapi dengan menyamar sebagai nelayan," kata Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, saat memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang
Para pelaku termasuk ke dalam jaringan peredaran narkoba internasional. Pasalnya mereka membawa narkoba yang berasal dari negara Malaysia.
Mereka adalah Ms (45), H alias B (37) dan Ns (35). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Barang haram tersebut diperoleh ketiga pelaku di perairan internasional dari sebuah kapal lain. Mereka mengambil dua paket sabu yang dimasukkan ke dalam bungkusan teh China.
Setelah ditimbang, jumlah barang bukti yang berhasil diperoleh sekitar 2 kilogram.
Diberitakan sebelumnya, ketiga pelaku ditangkap oleh Tim F1QR Lanal TBK, Senin (8/6/2020) dini hari. Ketiganya sempat membuang barang bukti ke laut.
Namun setelah menelusuri lintasan dari speedboat para pelaku, prajurit TNI AL menemukan dua bungkus sabu. Para pelaku pun tak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.
Kronologis Penangkapan
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBK menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Kabupaten Karimun.
Penangkapan ini berawal dari informasi pada Minggu (7/6/2020) sekira pukul 21.00 WIB, terkait adanya orang yang akan membawa masuk narkoba ke Karimun melalui jalur laut.
Informasi yang diperoleh oleh TNI AL, penyelundup akan membawa masuk narkoba dari perairan Malaysia ke Kabupaten Karimun.
Berdasarkan informasi tersebut, tim mulai bergerak menuju perairan Karimun Anak yang merupakan wilayah terluar untuk melaksanakan pengendapan.
Sekira pukul 22.15 WIB, tim tiba di lokasi melaksanakan pengamatan terhadap kapal tangkap ikan atau kapal jaring yang masuk menuju Kabupaten Karimun.
• DUA Bulan Terbaring Akibat Penyakit Serius, Nenek Lusi Makin Tak Berdaya Setelah Anaknya Kena PHK
• JAWABAN Bright PLN Batam Saat Diminta Tera Ulang Meteran Listrik, Buyung: Tiap 5 Tahun Ganti Baru
Berjam-jam Tim patroli F1QR melakukan penyisiran. Sekira pukul 03.45 WIB, tim melaksanakan penyisiran dari perairan Leho Lurong Racan menuju perairan Karimun anak.
Upaya tim itu membuahkan hasil. Sekira pukul 04.20 WIB, tim mendeteksi adanya suara mesin boat dari arah pesisir Karimun Anak.
"Tim mendeteksi satu unit speedboat yang mencurigakan dan berusaha kabur setelah melihat patroli Lanal TBK," kata Dalantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, yang memimpin ekspos penangkapan di Mako Lanal TBK, Selasa (9/6/2020) siang.
Pada pukul 04.25 WIB, tim berhasil menghentikan satu unit speedboat pancung bermesin 18 PK merek Tohatsu tersebut, tepatnya di posisi koordinat 1º.7’.206”N - 103º,24’.446”S, sebelah selatan Pulau Karimun Anak.
Tiga orang yang berada di speedboat, yaitu Ms, H dan Ns menunjukan gelagat yang mencurigakan. Petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.
Awalnya prajurit TNI AL tidak menemukan narkoba. Namun saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan sobekan plastik yang dilakban di atas jaring.
"Tim menduga sobekan tersebut adalah bungkus dari barang yang baru saja dibuang ke laut," sebut Indarto.
Kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar pesisir perairan Karimun Anak atau perairan yang dilintasi speedboat penyelundup. Hasilnya ditemukan 2 kantong plastik kemasan teh China berwarna hijau di tempat yang berbeda namun berdekatan.
Di dalam kantong tersebut, ditemukan barang berwarna putih yang diduga kuat sebagai sabu-sabu.
"Setelah dilaksanakan introgasi, pelaku mengakui telah membuang barang ke laut sebelum Tim F1QR merapat," ujar Indarto.
Selanjutnya pada pukul 05.10 WIB, tim membawa ketiga orang itu beserta speedboat tersebut ke Lanal TBK untuk pendalaman.
Diberitakan, patroli angkatan laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba.
Penindakan ini dilakukan oleh tim F1QR Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) TBK, Senin (8/6/2020).
Tiga pelaku yang mengangkut barang haram ini diamankan personel Lanal TBK.
Sementara barang bukti yang ditemukan sekitar 2 kilogram.
Penangkapan ini diekspos di Mako Lanal TBK, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/6/2020).
Ekspos dipimpin oleh Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, S.E., M.Han.
Hingga berita ini dikirim, ekspos masih berlangsung. (tribunbatam.id/Elhadif Putra)