VIRUS CORONA DI KARIMUN

Belajar di Rumah Diperpanjang, Mulai 13 Juli Siswa di Karimun Kembali ke Sekolah

Dinas Pendidikan Karimun menetapkan perpanjangan belajar di rumah hingga 12 Juli 2020. Artinya para pelajar kembali belajar di sekolah pada 13 Juli

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam/elhadif putra
Kadisdik Karimun Bakri Hasyim. Bakri membenarkan informasi, siswa Karimun akan kembali belajar di sekolah mulai 13 Juli 2020 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Masa belajar di rumah bagi pelajar di Kabupaten Karimun kembali diperpanjang.

Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun menetapkan perpanjangan belajar di rumah hingga 12 Juli 2020. Artinya para pelajar baru belajar di sekolah pada tanggal 13 Juli 2020.

"Betul, masuk tanggal 13 juli 2020," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karimun, Bakri Hasyim membenarkan jadwal terbaru masuk sekolah tersebut, Kamis (11/6/2020) sore.

Sebelumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah mengeluarkan surat mengenai masa akhir belajar di rumah pada tanggal 13 Juni 2020. Namun karena berbagai pertimbangan dalam penanggulangan Covid-19, maka belajar di rumah diperpanjang.

Terpisah Kabid Pembinaan Disdik Karimun, Sugito mengatakan belum dilaksanakannya belajar mengajar di sekolah juga berdasarkan masukan dari pengawasan, paguyuban dan MKKS.

"Tapi nanti keputusannya bagaimana itu dari Bupati," kata Sugito.

Untuk saat ini para majelis guru dan tata usaha sekolah telah masuk. Hanya saja mereka tidak melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah.

Para guru tersebut juga mempersiapkan bahan-bahan pelajaran ataupun ujian bagi para muridnya. Bahan-bahan itu akan dikirimkan secara online ataupun diantar langsung ke rumah-rumah siswa.

Proses Belajar Kembali Normal 15 Juni

Sebelumnya diberitakan, pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri akan kembali belajar di sekolah pada 15 Juni 2020.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) terkait proses belajar-mengajar di masa fase new normal Covid-19, dengan nomor: 420/DISDIK.SEKRE/V/534/2020 tertanggal 29 Mei 2020.

Berbeda dengan pelajar, para guru dan staf Tata Usaha (TU) sekolah terlebih dahulu masuk, yakni pada tanggal 5 Juni 2020.

Hal itu disebabkan para guru harus mempersiapkan soal-soal ujian kenaikkan kelas.

Namun Kepala Dinas Pendidikan Karimun Kepri, Bakri Hasyim mengatakan untuk jadwal kembali belajar di sekolah tergantung perkembangan Covid-19.

"Masuk sekolah 15 Juni. Tapi bisa saja diundur lagi, tergantung perkembangan Covid-19," kata Bakri, Minggu (31/5/2020).

Bakri mengatakan ujian kenaikan kelas akan dilaksanakan secepatnya dengan mata pelajaran matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

"Kami kumpulkan Kepala Sekolah untuk bahas ini. Kalau bisa 15 Juni 2020. Tapi kalau tidak mungkin tanggal 16 atau 17 Juni," ujarnya.

Meskipun diperkirakan ujian dapat dilaksanakan di sekolah, namun pelaksanaannya bisa saja dilakukan di rumah masing-masing jika kondisi kembali memburuk.

Bahkan Bakri menyebutkan pihaknya siap menyebarkan soal ujian ke rumah-rumah pelajar.

"Kalau tak memungkinkan, ujian dilakukan di rumah baik secara daring atau luring. Anak-anak yang tidak ada android kita akan kirim soal ke rumahnya," paparnya.

 CATAT WARGA TANJUNGPINANG, Layanan Samsat Kembali Beroperasi 2 Juni 2020, Wajib Pakai Masker

 KPU Batam Berencana Jalankan Tahapan Pilkada Serentak Juni 2020, Hasil Kesepakatan 4 Lembaga

Belajar Mengajar Sejumlah Kabupaten/Kota di Kepri

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan belum menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri mengenai kegiatan normal belajar di sekolah.

Saat ini, pihaknya masih menerapkan belajar di rumah kepada siswa tingkat TK hingga SMP/sederajat di Kabupaten Bintan.

Ia mengakui, ada kemungkinan pelajar akan masuk sekolah seperti biasa pada pertengahan Juli 2020.

Hal ini menurutnya masih menunggu aturan teknis dari Kemendikbud. Apakah khusus daerah yang hanya zona hijau yang di perbolehkan atau berlaku seluruhnya.

"Sampai saat ini khusus pelajar di Kabupaten Bintan masih belajar dari rumah. Kami juga sudah memperpanjang proses belajar mengajar hingga 13 Juni 2020," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan,Tamsir, Kamis (28/5/2020).

Tamsir juga menyebutkan, di perpanjangnya proses belajar di rumah mengingat saat ini pandemi Covid-19 masih menerpa sejumlah daerah.

Hal ini juga merupakan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus covid-19 di lingkup Dinas Pendidikan Bintan.

Tamsir mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Kepri atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai penerapan belajar normal meski di tengah pandemi Covid-19 ini.

Karena ini adalah bencana nasional maka harus ada keputusan resmi dari pusat dalam hal ini adalah ketua gugus pusat.

"Apakah mau dimulai atau belum, atau ada pertimbangan lain untuk daerah- daerah yang zona hijau. Yang jelas daerah belum berani mengambil kebijakan sendiri-sendiri karena bencana ini bersifat nasional," sebutnya.

Tamsir juga meminta kepada siswa agar tetap melakukan proses belajar dirumah masing-masing dan akan dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran covid-19.

Kemudian para tenaga pendidik agar melaksanakan kedinasan dengan bekerja dirumah atau tempat tinggalnya.

 Arti Mimpi Buang Air Kecil, Ternyata Identik dengan Pertanda Buruk, Pernah Mengalaminya?

 Dua Gadis Remaja Dicabuli Oleh Ayah Tirinya, Salah Satu Korban Diketahui Sedang Hamil

Sedangkan kepala satuan pendidikan harus memastikan minimal Dua orang untuk melaksanakan tugas disekolah agar pelayanan pendidikan tidak terhambat.

"Tenaga pendidik dapat bekerja dirumah, tapi kepala sekolah harus memastikan 2 orang bertugas disekolah secara bergantian,”terangnya.

Tamsir juga tidak lupa mengimbau kepada orang tua siswa, selain melakukan proses pengawasan pembelajaran siswa dirumah, diminta kepada orang tua siswa agar anaknya tidak melakukan aktifitas ditempat keramaian dan bepergian keluar Negeri.

"Intinya harapan kami, orang tua tetap mengawasi siswa agar tidak keluar rumah, dan bermain di tempat keramian ataupun keluar Bintan atau keluar negeri," ucapnya.

Belajar dari Rumah di Kabupaten Bintan

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan kembali memperpanjang waktu belajar dari rumah hingga bulan Juni 2020.

Kebijakan ini berlaku untuk jenjang PAUD/TK, SD/sederajat hingga SMP/sederajat. Sekitar dua bulan lebih kebijakan belajar di rumah ini berlaku di Kabupaten Bintan.

Meski memperpanjang masa belajar dari rumah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir tidak memungkiri ada kemungkinan para pelajar akan masuk sekolah seperti biasa pada pertengahan Juli 2020.

"Tetapi masih menunggu Kemendikbud polanya seperti apa. Apakah khusus daerah yang hanya zona hijau yang diperbolehkan atau seluruhnya," ungkapnya, Kamis (21/5/2020).

Ia mengatakan, kebijakan memperpanjang kegiatan belajar dari rumah ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi pada sejumlah daerah.

 Foodcourt di Batam Terpuruk Akibat Covid-19, Omzet Hanya Tembus Rp5 Juta Per Hari

Hal ini juga merupakan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Dinas Pendidikan Bintan.

"Oleh karena itu, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19, proses belajar di rumah kami perpanjang," tuturnya.

Tamsir juga meminta kepada pelajar agar tetap melakukan proses belajar di rumah masing-masing dan akan dievaluasi sesuai perkembangan masa darurat penyebaran Covid-19.

Hal serupa ia minta kepada tenaga pendidik. Setiap tenaga pendidik diminta untuk tetap melaksanakan kedinasan dengan bekerja di tempat tinggalnya.

Sedangkan kepala satuan pendidikan harus memastikan minimal ada dua orang untuk melaksanakan tugas di sekolah agar pelayanan pendidikan tidak terhambat.

"Tenaga pendidik dapat bekerja di rumah, tapi kepala sekolah harus memastikan 2 orang bertugas disekolah secara bergantian,” terangnya.

 Cenderung Melandai, Dinkes Bintan Sebut Hanya ada 1 PDP Virus Corona Sepekan Sesudah Idulfitri

Tamsir juga mengimbau kepada orang tua siswa, untuk memantau aktivitas anaknya untuk tidak berada pada tempat keramaian, termasuk bepergian keluar negeri selama pandemi Covid-19 ini.

"Intinya harapan orang tua tetap mengawasi siswa agar tidak keluar rumah. Termasuk bermain di tempat keramian ataupun keluar Kabupaten Bintan apalagi sampai bepergian keluar negeri," ucapnya.

Perpanjang Belajar dari Rumah di Tanjungpinang

Kegiatan belajar di rumah untuk tingkat TK hingga SMP/sederajat di Kota Tanjungpinang diperpanjang.

Masa perpanjangan waktu belajar di rumah itu berlaku selama 1 bulan sejak 26 Mei hingga 26 Juni 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Atmadinata menuturkan, kebijakan mempanjang waktu belajar di rumah dilakukan melihat situasi pandemi Covid-19, khususnya di Tanjungpinang.

"Sesudah Idulfitri, proses belajar di Kota Tanjungpinang tetap di rumah hingga 26 Juni 2020," terangnya, Rabu (27/5/2020).

Perihal perpanjangan proses belajar di rumah, Atmadinata menuturkan surat edarannya sudah dikeluarkan oleh Plt Wali kota Tanjungpinang, Rahma.

"Surat edarannya sudah dikeluarkan," ucapnya.

Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor 422.1/733/5.3.01/2020 tentang kegiatan belajar dari rumah setelah Hari Raya Idulfitri 1441 H, dalam masa tanggap darurat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tanjungpinang tertanggal 20 Mei 2020.

Dalam surat edaran itu, ada beberapa poin yang disampaikan, yakni memperpanjang kegiatan proses pembelajaran dari rumah 26 Mei-26 Juni 2020.

 Terjadi Lonjakan Kasus Baru Virus Corona di Korea Selatan, Total 251 Sekolah Kembali di Tutup

Dalam melaksanakan pembelajaran di rumah, pendidik sebaiknya tidak terfokus pada pembelajaran dan penilaian kognitif saja, tetapi harus menyeimbangkan aspek efektif dan keterampilan yang berbasis pendidikan karakter.

Selanjutnya, mendorong para pendidik agar lebih kreatif menjalankan pembelajaran jarak jauh dari rumah dengan tidak fokus pada kompetensi akademik semata.

Namun harus mengenali dan memanfaatkan minat serta potensi anak didik sehingga tugas yang diberikan dijalankan dengan total dan penuh semangat.

Kepala sekolah dan pendidik dalam melaksanakan pembelajaran di rumah agar mengutamakan kualitas proses pembelajaran dari pada mengejar ketercapaian target kurikulum dan ketuntasan materi pembelajaran.

Poin berikutnya, kegiatan belajar di rumah lebih menekankan kepada pembelajaran kontekstual dan learning atau pembelajaran yang bermakna dapat melatih dan meningkatkan pengembangan life skill peserta didik.

Pembagian rapor pembelajaran tahun 2019/2020 dilaksanakan melalui group WA orang tua/wali murid pada 27 Juni 2020.

Libur semester genap tahun pembelajaran 2019/2020 mulai 29 Juni sampai 11 Juli 2020. Masuk kegiatan belajar mengajar tahun ajaran 2020/2021 dimulai 13 Juli 2020.

Disdik Batam Usul Perpanjang Masa Libur

Dinas Pendidikan Kota Batam mengajukan perpanjangan libur sekolah kepada Wali kota Batam, Muhammad Rudi.

Hal ini dikarenakan masih mewabahnya penyebaran virus Corona di Kota Batam.

"Banyak juga orang tua yang melapor kepada saya mereka masih tak rela melepas anaknya sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan kepada TribunBatam.id, Rabu (27/6/2020).

Diakuinya Disdik Kota Batam mengajukan perpanjangan libur hingga New Normal di Batam diberlakukan, setidaknya 15 Juni 2020.

Hingga saat ini pengajuan tersebut belum diputuskan oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Hari ini saya mau ketemu Pak Wali untuk bahas itu secara khusus," ujarnya lagi.

 Nenek 100 Tahun Asal Surabaya Sembuh dari Corona, Begini Kisahnya

Sebelumnya beredar di grup Whatshapp terkait perpanjangan libur sekolah di Kota Batam. Adapun isi WA tersebut di antaranya:

Kepada Yth,

Kepala Satuan Pendidikan PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/K/MA Negeri dan Swasta di Kota Batam.

Menindaklanjuti SE Walikota Batam No. 181 tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) dan Surat WALIKOTA BATAM No. 18/419.1/DISDIK/IV/2020 tentang Antisipasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kota Batam.

Bersama ini di sampaikan:

1. Berdasarkan Surat Walikota Batam no. 18/419.1/DISDIK/IV/2020, bahwa pemberlakuan KBM dari rumah sampai dengan 1 Juni 2020 yang artinya direncanakan tanggal 2 Juni 2020 sudah kembali sekolah seperti sediakala namun akan diperpanjang kembali.

2. Dikarenakan kondisi Kota Batam belum kondusif dari covid-19, untuk mengantisipasi dan upaya preventif melindungi masyarakat Kota Batam, maka pemberlakuan belajar dari rumah diperpanjang mulai tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan waktu yg nanti akan kami tentukan setelah mendapat arahan dari Bpk. Walikota Batam / Tim Gugus Covid-19 Kota Batam.

3. Tenaga Pendidik tetap melaksanakan tugas KBM dari rumah/tempat tinggal (Work From Home) dan harus berada dirumah masing2, dipastikan tidak berada ditempat lain yang tidak semestinya kecuali dalam keadaan mendesak utk membeli bahan makanan pokok dan harus melaksanakan anjuran social distancing dan Kepala sekolah bertanggung jawab terhadap kepastian KBM / Ujian akhir berlangsung

4. Pelaksanaan ujian akhir dilaksanakan sesuai petunjuk yg telah disampaikan melalui surat terdahulu.(TribunBatam.id/Elhadif Putra/Alfandi Simamora/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved