Demi Puaskan Hasrat Seksual, Wanita Ini Gunakan Uang Hasil Mencuri untuk Bayar Pria Hidung Belang

“Karena tersangka mengakui memiliki hasrat seksual yang lebih, sehingga tersangka mencari uang untuk membeli laki–laki yang dapat memuaskan hasratnya,

Istimewa/Warta Kota
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, PONTIANAK - Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.

Pelaku pencurian diketahui seorang wanita berinisial RS (55).

RS (55) nekat mencuri tas dan perhiasan milik pedagang di Pasar Puring, Pontianak, Kalimantan Barat.

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.

“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.

Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.

Follow Juga:

Namun dibalik kasus pencurian tersebut, ada sebuah pengakuan mengejutkan datang dari perempuan yang diduga mencuri tas berisi uang dan perhiasan senilai Rp 15 juta milik pedagang di Pasar Puring, Kecamatan Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Perempuan berinisial RS (55) itu mengaku nekat mencuri ternyata untuk membayar para lelaki hidung belang.

RS yang kepergok warga saat mencuri itu, mengaku selama ini memiliki hasrat seksual berlebih atau hiperseksual.

 Alasan Ruben Onsu Tetap Buka Usaha Ayam Geprek Bensu Meski Gugatannya Ditolak MA

 Hasil Bundesliga - Bungkam Dusseldorf, Gol Erling Haaland di Injury Time Menangkan Dortmund

Ilustrasi
Ilustrasi (shutterstock)

Kronologi Kejadian

Ilustrasi Copet di Piala Dunia.
Ilustrasi pencurian tas dan isinya. (oncallinternational.com)

Kasus pencurian yang dilakukan RS terjadi pada Rabu (10/6/2020) pagi, di Pasar Puring.

Saat itu tersangka melihat sebuah tas yang berisi barang berharga milik salah seorang pedagang.

Untuk melancarkan aksinya itu, tersangka kemudian berpura-pura menjadi seorang pembeli untuk mengecoh korban.

“Saat korban lengah, tersangka mengambil tas itu itu dan memasukkannya ke dalam kantong kresek yang sudah disiapkan. Tersangka lalu segera pergi,” ucap Komarudin.

Beberapa saat kemudian, korban sadar tasnya hilang, lalu mengejar tersangka yang saat itu belum jauh dari lokasi kejadian.

Meski awalnya sempat mengelak melakukan pencurian, namun setelah diperiksa ditemukan barang bukti berupa tas milik korban yang dibawa tersangka.

Mengetahui hal itu, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi oleh warga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Korban berupaya mencari tersangka dan menemukan tersangka menguasai tas milik korban yang disimpan di dalam tas tersangka, selanjutnya tersangka diamankan dan diserahkan ke Polsek Pontianak Utara,” ungkap Komarudin.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved