Minggu, 3 Mei 2026

Cek Sinkronisasi Peta Wilayah Reklamasi, DPRD 'Bidik' Harbour Bay dan Golden Prawn

Ketua Pansus RZWP3K Sahat Sianturi mengatakan sinkronisasi diperlukan agar tak terjadi soal di kemudian hari

Tayang:
Xinhua
Ilustrasi. Pasir laut untuk reklamasi wilayah pantai Singapura 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Panitia Khusus (Pansus) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) akan melakukan sinkronisasi peta wilayah dengan kondisi lapangan.

Ketua Pansus RZWP3K Sahat Sianturi mengatakan sinkronisasi diperlukan agar tak terjadi soal di kemudian hari.

Kasus Suap Reklamasi di Batam, Kock Meng Terancam Pidana Maksimal 5 Tahun Penjara

“Kami di pansus bersikap hati-hati.

Kami tak ingin perda yang kami hasilkan tak sesuai kondisi lapangan,” katanya usai rapat paripurna di DPRD Kepulauan Riau, Rabu (17/06/2020).

5.000 Hektare Pantai di Batam Bakal Direklamasi, di Mana Saja Lokasinya?

Ia mengatakan dalam waktu dekat seluruh anggota pansus akan turun ke lapangan.

Beberapa daerah yang rencananya ditinjau antara lain kawasan Harbour Bay dan Batu Merah di Kecamatan Batuampar.

Di Ranperda RTRW Batam, 5 Ribu Hektare Wilayah Pantai Akan Direklamasi, Diantaranya Teluk Tering

Selain itu mereka akan meninjau wilayah Golden Prawn dan Ocarina di Kecamatan Bengkong serta beberapa wilayah di Tanjungpiayu, Batam.

“Survei ini untuk mensinkronkan sekaligus melihat langsung lokasi reklamasi, apakah sudah sesuai peta yang sedang dibahas apa tidak,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Sidang Reklamasi Kasus Suap Nurdin, Hakim Hadirkan Kembali Abu Bakar

Jika nanti tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, pansus menurutnya akan merekomendasikan kepada gubernur untuk mengevaluasi Izin Prinsip (IP) yang sudah dikeluarkan.

Ia berharap perda yang dihasilkan dapat mengatur secara komprehensif daerah termasuk di dalamnya rencana strategis daerah.

TAK Cuma Reklamasi, KPK Ternyata Jerat Nurdin Basirun dengan Kasus Lain, Apa Itu?

Adapun rencana strategis yang akan diatur antara lain terkait pembangunan dunia maritim dan pemanfaatan sumber daya alam wilayah 0-12 mil laut.

Di tempat sama Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak berharap Perda RZWP3K jadi jawaban terhadap pemanfaatan wilayah kelautan.

Suap Reklamasi Nurdin Basirun, Abu Bakar Suruhan Kock Meng, Terungkap Peran Johanes Kodrat

“Maka saya berharap pansus cermat menyusun wilayah mana saja masuk dalam perda nanti. Untuk itu saya setuju untuk disinkronkan,” tegas Jumaga.

Untuk diketahui saat ini dokumen Ranperda RZWP3K masih tahap perbaikan, setelah mendapat saran dan tanggapan dari Kementerian Kelautan.

Titik Reklamasi di Kepri Tak Jelas, KNTI Bintan Catat 9 Titik Masih Aktif

Saat itu terdapat beberapa poin yang mendapat penekanan, salah satunya rencana reklamasi wilayah-wilayah pesisir di Batam.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved