KANTOR LEASING DIGERUDUK
Kisruh Sopir Taksi Online dengan Leasing, Organda ASK Bahas Keringanan Pembayaran Bersama APPI Batam
Saat ini, sebanyak 13 badan usaha ASK yang menaungi taksi online juga belum menyampaikan keluhannya terkait keringanan pembiayaan kredit.
“Kalau leasing tidak patuh terhadap UU, mereka salah,” tegasnya kepada TribunBatam.id, Rabu (24/6/2020).
• Jadi Inspektur Upacara saat HUT Anambas, Bupati Abdul Haris Minta Warga Jaga Zona Hijau Covid-19
• Tiga Awak Kapal TB Multi Sahabat 8 Berhasil Selamat, Tim SAR Masih Mencari Kapten Kapal Tenggelam
Kapolresta Barelang meminta pihak leasing untuk tidak sembarang menarik kendaraan. Menurutnya, ada aturan yang harus diikuti.
“Perlu dicek, jadi tidak sembarang tarik. Biasanya, kalau leasing tarik itu sudah sesuai ketentuan UU,” ucapnya.
Saat sejumlah perwakilan sopir taksi online mendatangi sebuah leasing di Kota Batam, mereka mengeluhkan sikap petugas debt collecter yang dianggap berbuat sesuka hati.
Mereka diketahui terus mengintai kendaraan milik para sopir untuk ditarik. Sementara, instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penangguhan biaya kredit diangap sudah sangat jelas.
“Satu tahun tanpa biaya bunga. Itu hasil pertemuan dengan OJK Kepri. Tiga bulan awal diberi keringanan sampai Juni. Jika sudah Juni dan pandemi belum usai, akan kembali dibahas dan dimediasi untuk masalah pembiayaan ini,” ujar seorang sopir taksi online di Batam kepada Tribun Batam.
Untuk permasalahan ini, rencananya akan ada pertemuan lanjutan di Polresta Barelang antara perwakilan sopir taksi dengan perwakilan leasing, Jumat (26/6/2020) nanti.
Minta Leasing Patuhi Pernyataan Presiden
Sejak pandemi Covid-19 melanda Kota Batam, hampir seluruh sektor terdampak.
Salah satunya pendapatan para sopir taksi online di Kota Batam. Merasa merasakan betul dampaknya, apalagi setelah hampir seluruh hotel, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata di Batam ditutup akibat pandemi.
“Turunnya drastis,” ucap seorang sopir, Indra kepada TribunBatam.id, Rabu (24/6/2020).
Ketua komunitas sopir taksi online di Kota Batam, Rahmad Syafrial mengatakan, rata-rata biaya mobil setiap sopir sekitar Rp 4 juta.
Jumlah ini dirasanya berat jika keadaan di Kota Batam belum benar-benar pulih seperti sedia kala.
Hal ini kemudian yang membuat para sopir mengeluh jika pihak leasing tetap menarik biaya kredit selama pandemi Covid-19 belum usai.
“Saat pertemuan beberapa waktu lalu, disepakati jika kami tetap membayar Rp 500 ribu per bulan. Tapi, angka itu pemotongan pokok hutang bukan pemotongan bunga. Namun pihak leasing malah membuat aturan sesuka hati,” tambah Rahmad usai audiensi dengan pihak leasing dilakukan.