Begal Sadis Beraksi Pakai Senpi Rakitan, Langkahnya Terhenti Ketika Ditembak Polisi
Tersangka Jefri mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali beraksi bersama rekannya. Setiap kali beraksi, ia dan rekannya selalu membawa senpi raki
TRIBUNBATAM.id, PALEMBANG - Polisi akhirnya menembak pelaku begal sadis yang sering beraksi dengan menggunakan senjata rakitan.
Sebab selama beraksi pelaku sangat kejam dan tidak peduli dengan para korbannya.
Tak segan, mereka beraksi sampai mengancam menembak korban bila tak memberikan motor yang mereka rampas.
• Hari Pertama Pendaftaran, 2 Sekolah di Batam Tampak Sepi, Berikut Cara Daftar PPDB Kepri
• Daftar Harga Sepeda Gunung Budjet Rp 1 JUta-Rp 10 Juta, Cocok untuk Goweser Pemula
• Kenang Jasa Pahlawan, Personel Polres Karimun Berziarah ke TMP, Peringati Hari Bhayangkara
• Peran Mahasiswi Dalam Aksi Bobol ATM, Ternyata Pelaku Lihai Bawa Mobil Sport
Kedua tersangka Jefri alias Jef (28) dan Rego alias Go (28), ditangkap anggota Polsek IB 2 Palembang di rumah mereka masing-masing.
Saat ditangkap, keduanya berupaya kabur ketika akan ditangkap, sehingga polisi terpaksa melumpuhkan keduanya.
Tersangka Jefri mengakui perbuatannya dan sudah beberapa kali beraksi bersama rekannya. Setiap kali beraksi, ia dan rekannya selalu membawa senpi rakitan untuk mengancam korbannya.
"Aku yang eksekusi sedangkan Go menunggu di atas motor. Korban langsung aku ancam pakai senpi rakitan, biar mau menyerahkan motor yang dikendarainya," ujar tersangka ketika diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Senin (29/6/2020).
• Seorang PNS Nekat Habisi Nyawanya di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Polisi Cari Penyebabnya
• Kisah Anak Bos Yakuza, Jadi Korban Ruda Paksa Ayah dan Teman-temanya Sejak Usia Belasan Tahun
• Ringkus Tersangka Penipuan Mobil, Kapolsek Sekupang Bantah ada Hubungan Kasus Iptu Hiswanto Ady
Terakhir, keduanya beraksi di kawasan Musi II Palembang dan Gandus Palembang.
Motor hasil begal, mereka jual ke penadah dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan juga membeli narkoba.
"Aku yang menunggu. Kami beraksi dengan cara berkeliling mencari mangsa. Ketika dapat, langsung kami pepet dan korban diancam," ujar Go.
Keduanya, terakhir beraksi di Jalan Talang Kerangka di depan kosan OYO kelurahan 30 Ilir kecamatan IB II dengan nama korban bernama Jenu Saputra pada 16 Juni 2020 sekitar pukul 23.00.
"Korban yang mengendarai motor langsung kami kejar dari belakang. Ketika sampai, Korban kami pepet dan ancam pakai senpi rakitan," ceirta Go.
Korban sempat berupaya melawan, namun tersangka Jef mengancam akan menembak korban. Mau tidak mau, korban terpaksa memberikan motornya.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol Dudi Novery menuturkan, kedua tersangka ditangkap setelah mendapat laporan dari korban. Para tersangka ini biasa beraksi di kawasan Gandus dan IB 2 Palembang.
"Terakhir, kedua tersangka ini melakukan aksi di Gandus sebanyak dua kali dan satu kali di IB 2," katanya.