BELAJAR Mengajar Siswa Tatap Muka Dilarang, Orangtua Tambah Pusing, Singgung Soal Biaya
Mereka bingung mendampingi anak-anak mereka belajar di rumah. Di sisi lain mereka tak paham apa yang harus diajarkan saban hari kepada sang anak.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah orangtua siswa di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mulai mengeluhkan lamanya proses belajar mengajar siswa di rumah.
Mereka bingung mendampingi anak-anak mereka belajar di rumah.
Di sisi lain mereka tak paham apa yang harus diajarkan saban hari kepada sang anak.
• Apa yang Dipelajari?, Orang Tua di Batam Bingung, Tahun Ajaran Baru Siswa Tetap Belajar dari Rumah
Seperti diketahui masa belajar di rumah untuk anak sekolah diperpanjang sampai waktu yang belum bisa ditentukan.

"Kalau belajar di rumah diperpanjang, bagaimana nanti cara belajarnya.
Soalnya anak-anak sudah naik jenjang,"kata Lasda Herawati, Warga Kaveling Sagulung Jaya Sagulung, Sabtu (11/07/2020).
Lasda, mengatakan sebelumnya mereka bisa mengikuti alur pelajaran, karena anak-anak sudah lebih dahulu belajar di sekolah.
• Senin Besok Tahun Ajaran Baru Dimulai, Siswa di Batam Tetap Belajar Online dari Rumah
"Kalau sebelumnya, kan, anak-anak enam bulan masih bertemu dengan gurunya, jadi sudah tahu mana bukunya, mana yang harus dipelajari,"kata Lasda.
Yang membuat Lasda bingung anaknya saat naik ke kelas empat sekolah dasar (SD) yang sebelumnya kelas tiga.
"Ini apa yang harus dipelajari, bukunya tidak ada, apa pun tidak ada, kan, sudah naik kelas," kata Lasda.
Di tempat terpisah, Herna warga Putri Hijau, Sagulung mengatakan dirinya juga bingung.

Pasalnya dari sekolah anaknya sudah dikirim surat melalui grup bahwa masa belajar di rumah diperpanjang.
• Masih Zona Kuning Covid-19, Disdik Bintan Perpanjang Belajar dari Rumah untuk Pelajar SD dan SMP
"Anak saya kebetulan baru masuk SMP, katanya belajar di rumah. Saya tidak ngertilah," jelas Herma.
Herna mengatakan sudah menanyakan ke sekolah apa yang harus dipelajari.
Tapi jawaban sekolah tunggu.
"Ya, katanya tunggu, nanti diinformasikan lewat grup, gak tahulah," kata Herna.
• Masih Menumpang Belajar, Wali Kota Batam Janji Gedung SMPN 62 Dibangun Tahun Depan
Dia berharap para guru tidak membuat pusing orangtua.
"Kami ini sudah capek kerja, mikirin uang sekolah anak dan biaya lainnya, kalau sekolah membuat pusing juga, gak tahulah," kata Herna.
Tahun Ajaran Baru 13 Juli
Menyambut tahun ajaran baru, Wali Kota Batam HM Rudi masih melarang proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka.
Larangan ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 79/419/1/DISDIK/VII/2020 tertanggal 10 Juli 2020.
"Satuan pendidikan PAUD/RA, SD/MI, SMP/MTs, SKB dan satuan pendidikan lainnya swasta dilarang melaksanakan pembelajaran tatap muka dan tetap melaksanakan proses pembelajaran dari rumah melalui e-learning.
• SEKOLAH di Batam Dilarang Lakukan Proses Belajar Siswa Tatap Muka saat Memulai Ajaran Baru 2020/2021
Dengan menggunakan WhatsApp Group atau pembelajaran dengan bimbingan orangtua," demikian bunyi surat itu pada poin kesatu huruf b.

Selanjutnya, dalam surat itu berisi untuk satuan pendidik pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama, yang menjadi kewenangan Kementerian Agama diatur sesuai petunjuk dan panduan penyelenggaraan pembelajaran sebagaimana surat keputusan bersama empat menteri tujuan dari ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Kota Batam.
• Zona Hijau Corona, Kegiatan Belajar 104 Sekolah di Anambas Kembali Normal, Berlaku 13 Juli 2020
"Dilarang mengumpulkan peserta dalam bentuk apa pun termasuk melaksanakan lingkungan sekolah.
Bagi peserta didik baru tahun ajaran 2020-2021 melalui daring," kata Rudi dalam surat itu pada bagian terakhir.
(tribunbatam.id/Ian Sitanggang/Leo halawa)