Tusuk Dada Teman dengan Sajam Berkali-kali Sandra Puas, Kepada Polisi Pelaku Bilang Tidak Menyesal
Sandra yang ditetapkan tersangka pembunuhan terhadap temannya mengaku tidak menyesal dan puas.
Viral di media sosial
Sebelumnya beredar video viral di sejumlah media sosial berisi gambar kejadian pembunuhan oleh seorang pria di Desa Simpang Tiga Sakti Kecamatan Tulung Selapan Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan.
• Nus Kei Lolos dari Aksi Pembunuhan karena Tak Berada di Lokasi, Rumah dan Mobilnya Dirusak
• Terungkap Motif Pembunuhan Wanita di Jurang, Masud Sakit Hati Korban Tak Bayar Utang Rp40 Juta
• Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda, Pelaku Eksekusi Korban Dalam Mobil yang Melaju Kencang
Dalam video itu terlihat dari jarak jauh seorang pria yang diketahui bernama Sandra tengah menghujamkan pisau ke dada seorang pria lainnya yang ternyata teman korban sendiri bernama Fahmi.
Atas kejadian itu, Fahmi mengalami sejumlah luka tusuk di dada dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sandra sendiri usai membunuh Fahmi langsung kabur ke rumah keluarganya namun berhasil ditangkap polisi satu jam setelah kejadian.

Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, tersangka Sandra dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Kapolres AKBP Alamsyah Pelupessy juga mengingatkan warga untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam karena diduga menjadi penyebab kejahatan.
• Warungnya Dihampiri Anjing K9 saat Olah TKP Pembunuhan Karyawan MetroTV, Pemilik Angkat Bicara
• Anak Bunuh Ibu Kandungnya, Rencanakan Pembunuhan Sebelum Kerumah Ibu Demi Harta
• Saksi Kasus Pembunuhan Babak Belur, Enam Polisi Diperiksa, Mabes Polri Janji Tindak Oknum Pemukul
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Saking Kesalnya Disebut Duda, Sandra Tak Menyesal Bunuh Teman dengan Sadis