BINTAN TERKINI

Kasus Lahan Paling Banyak Ditangani Satreskrim Polres Bintan, Ini Penjelasan AKP Agus Hasanuddin

Ia mengimbau masyarakat, jika menempati lahan atau memiliki lahan agar sesegera mungkin mengurus legalitas suratnya.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Agus Hasanuddin. Laporan polisi terkait lahan paling banyak ditangani penyidik Satreskrim Polres Bintan. 

Tersangka dikawal Unit 1 Satreskrim Polres Bintan menggunakan mobil minibus warna putih.

Iwan tampak mengenakan kemeja lengan pendek dan memakai masker.

Suasana saat Iwan Kurniawan diperiksa di ruang Unit I Satuan Reskrim Polres Bintan di Bintan Buyu, Bintan
Suasana saat Iwan Kurniawan diperiksa di ruang Unit I Satuan Reskrim Polres Bintan di Bintan Buyu, Bintan (istimewa)

Kasi Pidum Kejari Bintan, Haryo Nugroho menyampaikan, setelah diteliti kelengkapan berkas formil dan materil sudah P-21.

"Sudah diperiksa terkait fakta yang termuat dalam berkas perkara dengan pasal yang disangkakan yakni Pasal 378 atau Pasal 372 KHUP tentang penipuan atau penggelapan," ujarnya.

Saat ini, Kejari Bintan menahan Iwan Kurniawan selama 20 hari kedepan.

Tersangka dititipkan di sel tahanan Polres Bintan. "Kalau untuk ancaman hukumannya 4 tahun penjara," ucapnya.

Haryo juga menambahkan, bahwa saat tersangka dilimpahkan mengaku menyesal atas perbuatannya.

Walaupun demikian, hukuman tetap berjalan. "Jadi jika ada di persidangan upaya pendamaian dari pihak korban atau pihak terdakwa, nanti akan kami pertimbangkan terkait tuntutan pidananya," ucapnya.

Berstatus Tersangka Sejak 26 Juni 2020

Mantan Sekretaris Partai NasDem Bintan, Iwan Kurniawan berstatus tersangka.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan jual beli lahan oleh penyidik Satreskrim Polres Bintan.

Tersangka terjerat kasus penipuan jual beli lahan didaerah Galang Batang Kecamatan Gunung Kijang.

Dimana korban bernama Ko Ming membeli lahan dengan melalui perantara Iwan Kurniawan.

Namun, dalam prosesnya, korban tidak bisa mendapatkan surat atas kepemilikan lahan yang dibelinya lewat Iwan Kurniawan.

Ko Ming pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi.

KECELAKAAN DI BATAM - Sebuah Mobil Boks Terbalik, Sopir Susah Keluar dari Mobil, Lihat Foto-fotonya

Kok Bisa Oknum Polisi & Oknum Anggota DPRD Bentrok di Tempat Hiburan Malam, Padahal Lagi Pandemi?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved