Orang Kuat Diduga Lindungi Djoko Tjandra, JAKSA AGUNG TAK GENTAR, Jenderal Temani Buron Naik Pesawat
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak gentar jika benar ada orang besar yang melindungi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra
Tiga jenderal polisi tersebut masing-masing adalah Brigjen Nugroho, Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.
Presiden Jokowi Didesak Turun Tangan
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menelisik dugaan ada 'Orang Besar' di belakang jenderal yang diduga memberi akses terhadap buronan korupsi Djoko Tjandra di Indonesia.
Diketahui, jenderal yang kini telah dicopot dari jabatannya itu adalah Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo.
Keduanya merupakan alumni angkatan polisi tahun 1991.
"Begitu banyak Akpol 91 di posisi strategis, kenapa kedua brigjen itu tega mencoreng citra Promoter Polri.

Akibat ulah kedua jenderal Akpol 91 ini, harkat dan martabat Bangsa Indonesia mereka gadaikan.
Polri telah dijadikan agunan oleh kedua jenderal Polri ini untuk kepentingannya.
Kasus ini benar- benar memprihatinkan dan sangat memilukan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane kepada wartawan, Ahad (19/7/2020).
Neta meminta presiden Jokowi turun tangan untuk menelisik dugaan orang di belakang kedua jenderal tersebut yang ikut terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
"Harus diurai anatomi kasusnya.
Apakah di belakang para jenderal alumni Akpol 91 ini ada orang besar dan ini yang harus diusut tuntas agar orang tersebut bisa diseret keluar dan diadili.
• PENGUMUMAN! Kejagung Deteksi Buronan Korupsi Djoko Tjandra di Malaysia, Sudah 11 Tahun Dicari-cari
• Harta Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo yang Terlibat Kasus Djoko Tjandra Melonjak jadi Rp3,13 Miliar
• Djoko Tjandra Diwajibkan Hadir di Sidang Senin Hari Ini, Mungkinkah Sang Buronan Datang?
Sebab tidak ada institusi lain berwenang mengurus red notice buronan yang ada di luar negeri selain Polri," jelasnya.
Selain itu dia juga meminta presiden Jokowi membantu mengungkap alasan para jenderal tersebut membantu Djoko Tjandra.
Termasuk, kata dia, dugaan adanya gratifikasi dalam kasus tersebut.