Orang Kuat Diduga Lindungi Djoko Tjandra, JAKSA AGUNG TAK GENTAR, Jenderal Temani Buron Naik Pesawat

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak gentar jika benar ada orang besar yang melindungi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra

(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengaku tidak gentar jika benar ada orang besar yang melindungi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra. 

Orang Kuat Diduga Lindungi Djoko Tjandra Jaksa Agung Tak Gentar Jenderal Temani Buron Naik Pesawat

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Orang-orang kuat dan punya pengaruh besar diduga berada di belakang buronan kelas kakap Djoko Tjandra.

Berangkat dari fakta jajaran jenderal polisi yang diduga memberikan karpet merah ke terpidana kasus Bank Bali itu, Kejaksaan Agung ngotot tetap akan menjebloskan Djoko Tjandra ke penjara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku tidak gentar jika benar ada orang besar yang melindungi buronan kasus korupsi Djoko Tjandra.

DJOKO TJANDRA BERULAH, Buronan Minta Sidang Digelar Virtual, Presiden Mendadak Panggil Jaksa Agung

HARUSNYA MENANGKAP BURONAN, Kompolnas Minta Para JENDERAL Terlibat Kasus Djoko Tjandra Dipidana

Jejak JENDERAL POLISI di Pelarian Djoko Tjandra, Bareskrim NCB INTERPOL Disorot, Mengarah ke Pidana

"Kalau saya, kalau ada faktanya, ada datanya, saya tidak akan takut," kata Burhanuddin ketika ditemui Tribun Network di kantornya, Senin (20/7/2020).

Burhanuddin mengatakan Korps Adhyaksa tak ingin berangan-angan terkait benar tidaknya keberadaan 'Orang Besar' di balik Djoko Tjandra.

Kasus Djoko Tjandra, kata Burhanuddin, masih dalam penanganan Polri.

Kejaksaan Agung saat ini masih menahan diri dalam upaya perburuan terpidana kasus cassie Bank Bali yang buron sejak 2009 itu.

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin ((KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D))

"Jangan bicara angan-angan dulu.

Sampai saat ini di sebelah yang menangani, saya tidak ikut-ikutan soal ini dulu," jelas Burhanuddin.

Djoko S Djandra, terpidana kasus pemalsuan hak tagih utang (cassie) PT Bank Bali buron sejak tahun 2009.

Terpidana kasus penggelapan dana Bank Bali itu belakangan mempertontonkan kekuatannya di depan hukum.

Ia muncul dan melenggang ke kantor pemerintah dan pengadilan.

Membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atas namanya, mengambil foto di kelurahan, ke kantor imigrasi memperpanjang paspor, lalu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) atas kasusnya.

Kabareskrim Polri MURKA, Proses Hukum yang Bantu Djoko Tjandra, BRIGJEN Prasetijo Dijerat Pidana

SKANDAL Pelarian Buron Kelas Kakap Djoko Tjandra, Brigjen di Bareskrim dan Pengacara Disorot Publik

TERUNGKAP Pejabat Polri Terbitkan Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra, Diperiksa Propam IPW Punya Data

Sejauh ini tiga jenderal kepolisian telah dicopot dari jabatannya karena diduga melindungi sang buronan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved