Pukuli 2 Polisi di Klub Malam hingga Dirawat di RS, ANGGOTA DPRD Kiki Handoko Ditetapkan Tersangka
Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiyaan dua personel polisi
Nahas Bripka MA pun menjadi korban kebringasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.
Tak lama berselang tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Informasi lain yang berhasil didapat Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.
Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.
Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul RESMI Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Dua Polisi di Klub Malam