BATAM TERKINI

Komisi I DPRD Batam Minta Operasional Gerai Baru Alfamart yang Tak Berizin Disetop

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardiyanto menilai, gerai-gerai Alfamart & Indomaret yang tak berizin dilarang beroperasi

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/HENING SEKAR UTAMI
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan Alfamart di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Jumat (24/7/2020). RDP turut dihadiri penanggungjawab perizinan Alfamart, Dedi Pancaputra, pemilik kaveling, Nasir, serta Kepala Bidang Perizinan Penanaman Modal, Ekonomi dan Sosial Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Batam, Resa Marlinda. 

"Survei lapangan dan izin yang per Desember 2019, gerai Alfamart 167 dan Indomaret 194 gerai," jelasnya.

Selain menurunkan tim melakukan pemeriksaan izin ke pemilik usaha, Firmansyah mengatakan akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Batam mengecek kembali perizinan gerai tersebut.

"Kami akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Batam untuk crosscheck ke lokasi, karena sebelumnya kami  sudah sepakat tak ada izin penambahan dan perpanjangan bagi gerai," tutupnya.

(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Leo Halawa)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved