IDUL ADHA 2020

Tata Cara Penyembelihan dan Pendistribusian Hewan Kurban di Tanjungpinang Saat Idul Adha

Dalam surat edaran itu juga, petugas pemotongan hewan kurban wajib menggunakan masker, tidak berjabat tangan, dan menerapakan protokol kesehatan.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Petugas Dinas Pertanian dan Pangan (DP3) Kota Tanjungpinang memeriksa hewan kurban jelang Idul Adha. 

Terhadap hewan kurban baik sapi maupun kambing dan domba yang masuk ke Tanjungpinang atau Kepri harus melalui tes PCR.

Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu cemas akan penularan Covid-19 melalui hewan ternak.

"Hewan ternak tidak menularkan covid-19, dan ini sudah diteliti Karantina dunia. Seperti Sapi, Kambing, Domba, dan Ayam," ucapnya, Rabu (15/7/2020).

Raden mengistilahkan pemeriksaan hewan kurban hampir sama dengan orang yang menjalani PCR swab test pada manusia.

Tujuannya untuk menghindari dan memastikan tidak ada penyakit hewan seperti jembrana.

Memberikan pelayanan prima, dan keamanan masyarakat. BKP juga wajib melakukan pemeriksan kelengkapan Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11), pemeriksaan fisik dan kesesuaian jumlah.

"Kemudian akan diambil pengambilan sampel darah untuk uji Brusellosis dengan mengunakan Metode Uji Rose Bengal Tes (RBT).

Jadi kalau ada kecemasan masyarakat terhadap Covid-19 melalui hewan ternak. Kami sampaikan aman," tambahnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved