Najib Razak Dihukum Atas Kasus Korupsi 1MDB, Kekuasaan Muhyiddin Yassin Makin Kuat?
Mantan PM Malaysia Najib Razak baru-baru ini telah dikenakan hukuman penjara atas kasus korupsi 1MDB. Perkuat kekuasaan PM Malaysia Muhyiddin Yassin?
Juli 2018
Pemerintah Malaysia menangkap Najib Razak sehubungan dengan penyelidikan SRC International, anak perusahaan 1MDB.
September 2018
Badan anti-korupsi Malaysia mengatakan, Najib Razak menghadapi dakwaan korupsi lebih lanjut terkait dengan 1MDB.
November 2018
Pemerintah Malaysia menyebut Najib telah memerintahkan perubahan dalam laporan audit 1MDB pada 2016.
Desember 2018
Jaksa mengajukan dakwaan korupsi baru pada suami Rosmah Mansor itu, atas dugaan penggelapan miliar dollar AS dari 1MDB.
Malaysia lalu mengajukan tuntutan pidana terhadap Goldman Sachs Group Inc, karena menyesatkan investor atas tiga penjualan obligasi senilai total 6,5 miliar dollar AS (Rp 94,8 triliun) untuk 1MDB.
Namun, Goldman mengaku tak bersalah.
April 2019
Persidangan untuk kasus SRC dimulai.
Januari 2020
Badan anti-korupsi Malaysia mengungkap rekaman suara dari Najib yang meminta bantuan dari putra mahkota Uni Emirat Arab agar menbuat bukti palsu, untuk menutupi skandal 1MDB.
Mei 2020
Riza Aziz anak tiri Najib Razak, bersedia untuk bersaksi melawan Najib dalam salah satu persidangan 1MDB.
Itu dikatakannya setelah pengadilan Malaysia sepakat mencabut dakwaan pencucian uang senilai 248 juta dollar AS (Rp 3,6 triliun).
Juli 2020
Goldman Sachs bersedia membayar 3,9 miliar dollar AS (Rp 56,8 triliun) untuk membantu penyelidikan pidana Malaysia.
Pengadilan Malaysia dalam persidangan SRC lalu menyatakan Najib bersalah atas 7 dakwaan.
Najib berkata akan mengajukan banding ke Pengadilan Federal Malaysia.
(*)
• KRONOLOGI Penangkapan Djoko Tjandra, Polri Bentuk Tim Khusus dan Lakukan Penjemputan di Malaysia
• Ditangkap di Malaysia, Djoko Tjandra Akan Tiba Malam Ini di Jakarta
• Djoko Tjandra Ditangkap di Malaysia Kamis 30 Juli 2020, MAKI Berikan Tanggapan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Najib Razak Dihukum atas Skandal 1MDB, Muhyiddin Yassin Makin Kuat".