Kasus OTT Pemalsuan Faktur UWT, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka, 1 di Antaranya Pegawai BP Batam

Dirkrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, OTT ini berawal dari banyaknya keluhan terkait faktur pembayaran UWT diduga palsu

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Konferensi pers kasus OTT terkait pemalsuan faktur Uang Wajib Tahunan (UWT) oleh Ditreskrimum Polda Kepri dengan menghadirkan dua tersangka pada Senin (3/8/2020). 

La kemudian mendapatkan faktur UWT palsu dari Al.

"Dalam posisi ini La tidak mengetahui kalau faktur itu palsu," tambah Ruslan.

Selain memalsukan faktur, Al juga menggunakan stempel BP Batam tanpa sepengatahuan atasannya.

Untuk pengembangan kasus tersebut dikatakan Ruslan pihaknya saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

"Nanti ya, masih penyelidikan," ujarnya.

PengungkapanPengungkapan kasus ini disampaikan Ruslan atas kerjasama pihaknya Polda Kepri dengan BP Batam.

"Kerjasama baik kami dengan pihak BP Batam, dalam hal ini Deputi III BP Batam sebutnya.

Ngaku Kecolongan

Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu oknum BP Batam terkait pemalsuan faktur pembayaran UWT BP Batam ditanggapi oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi sebagai suatu bentuk kecolongan.

"Ya sudah. Sudah ditangkap dan melalui proses hukum, kita tunggu saja. Ini yang mau saya cek, kok bisa kecolongan," ujar Rudi.

Menurutnya, sistem pembayaran UWT sudah diberlakukan secara online.

Selain itu, dalam tahapan pembayaran di bank sendiri, BP Batam telah terkoneksi dengan bank-bank tertentu yang telah terdaftar.

"Seharusnya sudah online, dia buka, faktur keluar, baru itu yang dia bayar ke bank. Maka bank-bank yang diizinkan, itu kan ada koneksi dengan BP Batam," jelas Rudi.

Rudi menambahkan, selama ini proses yang disediakan oleh BP Batam telah semakin mudah dan cepat.

Masyarakat Kota Batam juga diminta untuk memperhatikan proses transaksi sesuai dengan jalur dan aturan resmi yang ditetapkan BP Batam.

"Tidak ada proses ribet, namanya kita usaha, tentu harus jelas. Hari ini kan yang jelas kita kasih, kalau yang tak jelas tidak kita kasih," ujar Rudi yang juga merupakan Walikota Batam ini.

Rudi juga menegaskan, dirinya tidak ingin lahan dijadikan bisnis investasi. Meski demikian, tentunya investasi yang membutuhkan lahan akan disediakan.

"Saya tidak mau tanah dijadikan investasi, tapi investasi yang butuh tanah akan kita bangun. Supaya yang tanah-tanah kosong ini bisa dibangun, kalau sekarang kan nganggur, semua milik orang," tegasnya. (TRIBUNBATAM.id/Alamudin/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved