Polisi Bongkar Grub Line Prostitusi, Ada Live 'Berhubungan Badan' Tapi Berbayar
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi mengatakan, saat diungkap pihaknya, anggota dari grup yang dikelola keempat pemuda itu s
Editor:
Eko Setiawan
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Polres Metro Jakarta Barat saat merilis kasus grup pornografi, Senin (10/8/2020).
Arsya menuturkan, dari keterangan tersangka, mereka telah membentuk grup pornografi itu selama Agustus 2019.
"Para pelaku sudah operasi sejak Agustus 2019 member di atas 600 orang. Terkait Covid ini jumlah member melonjak tajam," kata Arsya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 dentan ancaman maksimal enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bongkar Grup Pornografi, Polisi : Jumlah Anggota Meningkat Pesat Saat Covid-19
