Jejak Veronica Koman, Pengacara HAM Berstatus DPO Kerusuhan Papua, Negara Minta Kembalikan Beasiswa
Veronica dipanggil oleh kepolisian Indonesia pada Agustus 2019 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019.
Jejak Veronica Koman, Pengacara HAM Berstatus DPO, Ia Dikaitkan dengan Kasus Asrama Papua di Surabaya dan Kerusuhan Papua, Negara Memintanya Kembalikan Uang Beasiswa.
TRIBUNBATAM.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) meminta Veronica Koman segera mengembalikan uang beasiswa yang sudah diterima.
Veronica dipanggil oleh kepolisian Indonesia pada Agustus 2019 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019.
Ia dikaitkan dalam kasus di asrama Papua di Surabaya dan kerusuhan di Papua.
Veronica Koman dikenal sebagai pengacara hak asasi manusia.

Pengembalian uang yang dilakukan LPDP lantaran Veronica Koman dianggap melanggar kontrak.
Beberapa komunitas mulai menginisiasi gerakan pengumpulan dana untuk Veronica Koman.
Dalam keterangan tertulis yang diterima ABC Indonesia, pihak LPDP membenarkan telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Utama tertanggal 24 Oktober 2019 tentang sanksi pengembalian dana beasiswa LPDP sebesar Rp 773.876.918 untuk Veronica Koman.
Sementara surat penagihan pertama sudah pernah diterbitkan pada 22 November 2019 lalu.
"Cicilan pertama telah disampaikan ke kas negara pada April 2020 sebesar Rp 64.500.000.
Cicilan selanjutnya belum dibayarkan hingga diterbitkannya surat penagihan terakhir pada tanggal 15 Juli 2020," demikian bunyi keterangan pers yang disampaikan LPDP.
Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan, jika Veronica belum memenuhi sisa cicilannya hingga batas waktu maka penagihan selanjutnya diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Veronica membenarkan pengembalian uang yang sudah pernah dilakukannya dalam pengakuannya kepada ABC Indonesia.
"Fakta bahwa saya pernah sekali membayar itu bukan berarti pengakuan (atas pelanggaran kontrak).
Saat itu saya dalam keadaan terpaksa, saya dipaksa," ucap Veronica Koman.