Jejak Veronica Koman, Pengacara HAM Berstatus DPO Kerusuhan Papua, Negara Minta Kembalikan Beasiswa
Veronica dipanggil oleh kepolisian Indonesia pada Agustus 2019 dan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019.
Saat pertama kali dihubungi oleh LPDP soal keberadaannya yang dianggap belum kembali sejak lulus, Veronica mengaku sudah mengirimkan semacam surat pembelaan berikut kronologi yang disertai sejumlah bukti bahwa sebenarnya ia telah kembali sejak 2018, tetapi tidak ada tanggapan dari pihak LPDP.
Kepada ABC Indonesia, Veronica mengatakan, "Permintaan LPDP yang meminta saya kembali ke Indonesia waktu itu, selaras dengan upaya kepolisian untuk menangkap saya."
Ditetapkan DPO
Veronica dipanggil oleh kepolisian Indonesia pada Agustus 2019 dan berikutnya ditempatkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada September 2019.
Ia dikaitkan dalam kasus di asrama Papua di Surabaya dan kerusuhan di Papua.
Dengan demikian ia menduga, LPDP sudah dipakai sebagai alat oleh kepolisian untuk menangkapnya.
Veronica mengaku sudah menunjukkan keinginan kembali ke Indonesia, apabila tidak sedang mengalami ancaman yang membahayakan keselamatannya.
"Begitu saya menginjakkan kaki di bandara di Indonesia, saya akan langsung ditangkap.
Belum lagi begitu banyak ancaman mati dan perkosaan yang saya terima, yang sebagian besar terpampang di publik, di media sosial dan nggak ada yang diproses (hukum)," tuturnya.
"Kalau misalnya LPDP berani tanggung jawab, saya enggak akan ditangkap, enggak akan dibunuh dan enggak diperkosa (kalau saya pulang), baru kita bisa bicara."
Penggalangan Dana untuk Veronica Koman
Sejak Veronica memberikan pernyataan terbuka soal permintaan pengembalian beasiswanya dari LPDP, sejumlah reaksi muncul di media sosial.
Akun Twitter @papuaitukita, misalnya, mengajak seluruh warga Papua untuk turun tangan menyumbangkan uang yang mereka punya untuk membantu Veronica terbebas dari hukuman finansial.
Akun tersebut menjelaskan, donasi yang didapatkan akan sepenuhnya digunakan untuk membayar sanksi finansial yang menjerat Veronica Koman.
Mengetahui inisiatif warga Papua tersebut, Veronica mengatakan sempat terpikir bila dana sebesar itu mungkin sebaiknya dipergunakan untuk hal lain yang lebih penting.
"Tetapi (berbagai masukan dari) teman-teman Papua sudah bilang kalau ini soal harga diri mereka, jadi saya juga harus menghargai (bantuan dana) itu," kata Veronica Koman.
Melalui surat terbuka di laman media sosial Facebook-nya, Veronica meminta kepada Kementerian Keuangan RI, terutama Menteri Sri Mulyani untuk bersikap adil dan netral dalam melihat persoalan pengembalian uang beasiswa ini.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Veronica Koman Akui Pernah Bayar Sejumlah Uang Pengembalian Beasiswa