Polisi Bongkar Praktik Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Setahun 2.638 Orang Gugurkan Kandungan
Kegiatan medis menggugurkan janin tersebut rupanya sudah berjalan sekitar satu tahun. Tepatnya sejak Januari 2019 hingga April 2020.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Publik dihebohkan dengan praktik aborsi ilegal di sebuah klinik di Jakarta Pusat.
Aksi terlarang yang dilakukan klinik itu terbongkar setelah digrebek oleh pihak Polda Metro Jaya.
Kegiatan medis menggugurkan janin tersebut rupanya sudah berjalan sekitar satu tahun.
Tepatnya sejak Januari 2019 hingga April 2020.
Berarti dalam sehari klinik di Jalan Raden Saleh itu melayani 4 sampai 5 pasien.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan mekanisme aborsi ilegal tersebut.
Ia menjelaskan pasien bisa membuat janji atau datang langsung ke klinik di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
Setelahnya, pasien dijemput pihak klinik dan diantar ke bagian pendaftaran.
"Selanjutnya ada tujuh step sampai dengan pelaksanaan aborsi," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Selasa (18/8/2020).
Tubagus kemudian membeberkan cara keji dokter klinik tersebut memusnahkan janin hasil aborsi.

Janin-janin tak berdosa itu ditaruh di dalam sebuah ember, kemudian diberikan cairan asam.
Setelah para calon bayi itu larut, pihak klinik membuangnya ke dalam kloset.
"Setelah dilakukan aborsi janin diletakkan di ember, kemudian dimusnahkan dengan cara diberikan larutan (cairan asam). Setelah larut, dilakukan pembuangan melalui kloset," terang Tubagus.
Soal biaya aborsi, klinik tersebut membaginya menjadi empat kategori, tergantung usia janin.