TERUNGKAP Penghasilan Per Hari Putra Siregar, Karyawan PS Store Jadi Saksi Kasus Handphone Ilegal
Sidang lanjutan pengusaha handphone Putra Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menguak fakta baru dari bisnis bos PS Store tersebut
"Ada (milyaran), ditransfer ke rekening perusahaan setiap 1 bulan sekali," kata Lahata kepada seorang Jaksa.
Selain bertugas mengelola, Lahata juga sempat ditugaskan untuk melakukan pembelian barang ke Jimmy yang saat ini masih masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Ia menjelaskan tak mengenal sosok Jimmy, komunikasi hanya dilakukan melalui pesan teks saja.
• Sidang Putra Siregar, Pengacara Sebut Akan Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan Berikutnya
"Saya kenal Koko Jimmy, tapi enggak pernah tatap muka. Hanya dua kali pesan barang lewat pesan singkat," ujarnya.
Saksi lain bernama Leris menjelaskan bahwa memang ada perbedaan harga barang yang dijual di PS Store. Meski begitu, ia mengaku perbedaan harganya tak terlalu signifikan.
"Setahu saya memang lebih murah kalau di toko kami. Tapi bedanya hanya Rp 50-100 ribu saja," katanya.
Tiga karyawan Bersaksi
Sebanyak tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran kepabeanan yang menjerat pengusaha toko handphone Putra Siregar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020) sore.
Tiga saksi yang dihadirkan merupakan pegawai yang mengaku pernah bekerja sebagai customer service di cabang-cabang toko PS Store.
Mereka yakni Revina CS di PS Store Batam, Lahata dan Leris CS di PS Store Condet.

Sidang yang dihadiri oleh 3 majelis hakim diawali dengan melontarkan pertanyaan kepada mereka bertiga.
Saat ditanyai alasan yang membuat atasannya duduk di meja hijau, mereka serentak menjawab tak tahu.
"Enggak tahu yang mulia, yang saya tahu hanya masalah pabean, tapi pabean artinya apa, saya enggak tahu," ucap Lahata kepada majelis hakim.
Mereka yang bekerja sejak tahun 2018 tersebut juga tak mengetahui terkait proses pembelian barang yang diperjualbelikan di PS Store.
"Enggak tahu dulu barang belinya dari mana, yang saya tahu cuma dari Koko Jimmy.