VIRUS CORONA DI BATAM

Riwayat Jenazah Pasien Covid-19 di RSBP Batam, Dibawa Pulang Keluarga Sebelum Hasil Swab Keluar

Sebelum meninggal dunia, YHG sempat memiliki riwayat demam. Ia dibawa ke rumah sakit dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (19/8)

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com
Ilustrasi Mayat. Jenazah yang dibawa pulang keluarganya dari RSBP Batam sebelum hasil swab keluar, diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 433 di Batam 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jenazah yang dibawa pulang keluarganya dari Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam dua hari lalu, terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 433 di Batam.

Berdasarkan rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Batam, Kamis (20/8/2020), pasien berinisial YHG (47), warga Kelurahan Tiban Baru.

Saat dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSBP Batam, Rabu (19/8/2020) lalu, YHG dalam kondisi Death on Arrival (DOA) atau telah meninggal dunia.

Sebelum meninggal dunia, YHG sempat memiliki riwayat demam. Kondisi ini pun membuat pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan swab terhadap jenazah dan hasilnya baru diketahui sehari setelahnya.

"Kemudian kami minta untuk keluarga menunggu hasil swab. Tapi keluarga menolak dan minta dibawa pulang," ujar Humas RSBP Batam, Okta Riza kepada Tribun Batam saat dihubungi, Jumat (21/8/2020).

KM Kelud Kembali Berlayar, Warga Batam Padati Kantor Pelni di Sekupang

Syarat dan Cara Urus Surat Keterangan Belum Menikah di Batam Secara Online, Apa Saja Fungsinya?

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengatakan, pihaknya telah melakukan tracing terhadap 24 orang kontak langsung jenazah positif Covid-19.

Diberitakan, kejadian pengambilan paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini telah terjadi dua kali di Kota Batam.

Sebelum di RSBP Batam, kejadian serupa juga terjadi di RS. Budi Kemuliaan Kota Batam, Selasa (18/8/2020) lalu.

Terhadap kasus pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RS. Budi Kemuliaan, pihak kepolisian telah meminta keterangan pihak rumah sakit.

Dikarenakan tindakan keluarga dan beberapa warga dianggap telah melanggar aturan hukum.

Terulang Lagi

Kasus pengambilan paksa jenazah kembali terjadi di Batam.

Kali ini keluarga memaksa membawa pulang jenazah dari RSBP Batam, padahal hasil swab test belum keluar. Setelahnya baru diketahui hasil swab terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, keluarga memaksa membawa pulang jenazah untuk segera dimakamkan dua hari lalu.

"Malam itu juga pemeriksaan swab, tapi (keluarga) dibawa pulang paksa," ujar Didi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved