Singapura Kembali Laporkan Kluster Covid-19 di Asrama Pekerja, 16.000 Orang Jalani Tes Rutin
Singapura kembali melaporkan kluster penyebaran Covid-19 di asrama pekerja asing. Asrama pekerja asing ini menjadi klaster terbesar di Singapura.
Untuk membantu maskapai penerbangan dalam negeri dan perusahaan pengelola bandara, Kementerian Transportasi tengah mempertimbangkan "jalur hijau" di Bandara Changi, bagi turis asal negara-negara yang situasi pandemi Covid-19-nya setera Singapura atau lebih baik.
Jalur Hijau adalah sebutan bagi skema pengendalian penularan virus Corona 2, di mana pendatang dari negara-negara tersebut tak perlu melakukan karantina mandiri selama 14 hari.
Hanya saja, Singapura meminta kebijakan Jalur Hijau itu harus resiprokal.
Yang artinya, negara bersangkutan juga harus mengizinkan warga Singapura berkunjung ke negara tersebut, tanpa kewajiban melakukan karantina mandiri 14 hari.
Demi Tingkatkan Pengawasan Physical Distancing, Singapura Menguji Penggunaan Drone
Singapura kini dikabarkan tengah meningkatkan pengawasan terhadap physical distancing atau jaga jarak fisik.
Pemerintah Singapura memberlakukan beragam kebijakan demi mewujudkannya di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Terbaru, pihak kepolisian telah menguji dua drone sebagai upaya pengawasan physical distancing di tempat umum Singapura.
Dilansir oleh TribunTravel dari Travel and Leisure, drone sebesar 11 kg yang akan mengawasi physical distancing ini berasal dari perusahaan Israel Airobotics.
Nantinya, dengan drone tersebut pihak berwajib dapat memperluas area pengawasan yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh pihak berwenang.
Drone tersebut diprogram untuk melacak pertemuan orang-orang yang tidak melakukan physical distancing dan mengirimkan rekamannya ke polisi.
Uji coba penggunaan drone ini sudah dilakukan selama tiga setengah bulan terakhir.
Singapura menjadi satu negara yang menerapkan pengawasan dan aturan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Hingga saat ini (13/8) setidaknya terdapat lebih dari 55 ribu kasus COVID-19 dengan jumlah korban yang meninggal akibat virus ini sebanyak 27 orang.
Dengan demikian, pemerintah Singapura secara agresif melakukan pelacakan kontak, menerapkan circuit breaker, karantina untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Singapura mewajibkan penduduk yang kembali dan orang yang melakukan kunjungan ke negaranya untuk dikarantina selama dua minggu.
Selama masa karantina, mereka juga diwajibkan mengenakan perangkat pemantauan elektronik untuk melacak pergerakan mereka.
Siapa yang melanggar dengan keluar tempat karantina atau berada di keramaian akan mendapatkan hukuman yang cukup berat, bisa berupa denda, penjara, atau keduanya.
Singapura juga merilis aplikasi bernama TraceTogether yang memperingatkan pengguna ketika mereka dekat dengan seseorang yang dipastikan mengidap virus Corona.
Aplikasi tersebut menggunakan sinyal Bluetooth untuk membuat database pengguna untuk dilacak oleh otoritas.
Tidak hanya Singapura, pelacakan serupa dengan menggunakan ponsel juga dilakukan beberapa negara lainnya, seperti China, Korea Selatan, dan Israel.
(*)
• Covid-19 Kembali Merebak, Singapura Umumkan Akan Karantina 7.000 Pekerja Migran
• Kenapa Batam, Singapura dan Hongkong Harus Waspadai Efek Pilpres Amerika
• Viral Iklan Beli Rumah Dapat Janda 2 Anak di Bandung, Dapat Tawaran dari Singapura hingga Belanda
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Sempat Dinyatakan Bersih dari virus Corona, Asrama Pekerja Kembali Jadi Kluster Baru di Singapura.