Gak Ada Kapok, Upaya Jemput Paksa Jenazah COVID19 Batam Terulang, RSBK, RSBP Kini RS Embung Fatimah
Kejadian demi kejadian insiden ambil paksa jenazah Covid-19 di Kota Batam terus terulang
Seperti diberitakan sebelumnya, percobaan ambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 kembali terjadi di Kota Batam.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi.
Menurut Didi, insiden sendiri terjadi di RSUD Embung Fatimah Batam.
"Waktu di RS Harapan Bunda (pasien) belum meninggal," ujar Didi, Rabu (26/8/2020).
• Aurelia Divonis 5,6 Tahun, WANITA yang Menewaskan Pejalan Kaki dan Aniaya Istri Korban yang Histeris
Akibat kondisi pasien semakin memburuk, lanjutnya, petugas rumah sakit merujuk pasien ke RSUD Embung Fatimah Batam untuk dilakukan perawatan intensif.
Namun sayang saat di RSUD Embung Fatimah, pasien menghembuskan napas terakhir.
"Meninggalnya di RSUD tadi malam.
Dan tahu jika positif juga tadi malam," lanjut Didi.
Mendengar kabar itu, lanjutnya, pihak keluarga sempat bersikeras agar jenazah pasien tak dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
• CEK REKENINGMU Subsidi Gaji Pekerja Rp 600.000 Cair Hari Ini, Peluncuran oleh Presiden Jokowi
Akan tetapi, kata Didi, pihaknya mencoba memberi pemahaman agar jenazah tetap dimakamkan sesuai prosedur yang telah ditentukan.
"(Edukasi) agak alot.
Akhirnya sudah bisa," ungkapnya lagi.
Didi mengatakan pasien merupakan kasus baru untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Batam.
Terhadap jenazah pasien pihaknya telah melakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19.
"Barusan saja selesai," tutup dia.