Gak Ada Kapok, Upaya Jemput Paksa Jenazah COVID19 Batam Terulang, RSBK, RSBP Kini RS Embung Fatimah
Kejadian demi kejadian insiden ambil paksa jenazah Covid-19 di Kota Batam terus terulang
Gak Ada Kapok, Upaya Jemput Paksa Jenazah COVID19 Batam Terulang, RSBK, RSBP Kini RS Embung Fatimah
TRIBUNBATAM.id - Kejadian demi kejadian insiden ambil paksa jenazah Covid-19 di Kota Batam terus terulang.
Dua insiden terjadi di rumah sakit berbeda.
Di mana upaya mengambil paksa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 terjadi di RS Budi Kemuliaan Kota Batam pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu menyusul kasus setupa di RSBP Batam pada 19 Agustus 2020 lalu.
• CORONA Menggila di BATAM, Kasus Baru COVID19 Bermunculan, 19 Orang Baru Terjangkit Wabah asal CHINA
Tak berkasa dari dua kasus di aas, salah satu keluarga di Batam seakan ingin mengulang kejadian serupa di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD) Embung Fatimah.
Keluarga pasien Covid-19 yang tak terima jenazah keluarga mereka dimakamkan dengan standar Covid-19 berang.
Mereka yang tak terima berusaha mengambil paksa jenazah sebelum akhirnya diberi edukasi oleh tim medis.
• Ledakan Dahsyat Lebanon Bisa Terjadi di KEPRI, Ratusan Ton Amonium Nitrat Tenggelamkan KARIMUN BESAR
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD EF) dr Any Dewiyana membenarkan upaya pengambilan paksa jenazah pasien corona dari rumah sakit.
Any mengatakan keluarga awalnya tidak terima anggota keluarganya dikuburkan secara protokol kesehatan.
"Jadi kejadiannya tadi pagi, tapi sudah selesai," kata Any.
Dia mengatakan, pasien tersebut awalnya bukan dirawat di RSUD Embung Fatimah Batam.
"Jadi pasien ini bukan kami yang rawat, kondisinya saat dirujuk sudah parah.
Jadi meninggal di tempat kami (RSUD EF)," kata Any.

Dia mengatakan saat hendak dimakamkan dengan standar Covid-19 keluarga tidak terima.
"Tapi sudah selesai, setelah kami berikan pemahaman keluarga terima dan jenazah sudah dikuburkan sesuai dengan standar kesehatan," kata Any.