NEWS VIDEO

VIDEO Pemusnahan 532,9 Ton Amonium Nitrat Titipan Kejari Karimun di Kanwil DJBC Khusus Kepri

Keberadaan amonium nitrat di Kabupaten Karimun itu menjadi pembahasan di Kantor Sekretariat Presiden Republik Indonesia.

Anggota Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai ( Kanwil DJBC ) Khusus Kepri kini tidak khawatir lagi dengan keberadaan amonium nitrat di sekitar mereka.

Pemusnahan 532,9 ton amonium nitrat titipan Kejari Karimun, menurut Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto tidak hanya membuat lega anggota, namun juga menghilangkan risiko khawatir warga, khususnya di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.

Selain dapat dijadikan pupuk, amonium nitrat juga sangat bisa dijadikan bahan peledak.

Petugas Kanwil DJBC Kepri mengecek amonium nitrat di gudang bea dan cukai
Petugas Kanwil DJBC Kepri mengecek amonium nitrat di gudang bea dan cukai (TRIBUNBATAM/ELHADIF)

Umumnya perusahaan tambang atau konstruksi menjadikannya sebagai bahan peledak.

Kekhawatiran semakin bertambah setelah peristiwa ledakan di Beirut tanggal 4 Agustus lalu, yang diakibatkan oleh amonium nitrat.

Bahkan sebelumnya Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto mengkhawatirkan apabila terjadi ledakan, dapat berimbas ke seluruh kawasan Pulau Karimun.

"Alhamdulillah proses pemusnahan dilakukan hari ini. Mungkin butuh dua atau tiga hari untuk memusnahkannya.

Mudah-mudahan setelah ini kita dapat lanjutkan kerja dengan perasaan aman," ucapnya, Rabu (9/9/2020).

Menurut Agus cara pemusnahan yang dilaksanakan aman, Amonium nitrat direndam dan kemudian ditimbun di dalam tanah.

Tata cara pemusnahan tersebut telah sesuai dengan arahan Kasubdit 2 Keamanan Negara Intelkam Mabes Polri.

"Ini cara yang paling aman, mudah dan murah. Melarutkan amonium nitrat dengan air," kata Agus.(TribunBatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved