Oknum Polantas 'Tilang' Pengendara ke Hotel, Cabuli Pelanggar Lalu Lintas Usia 15 Tahun
Brigadir D yang bertugas sebagai Polisi Lalu Lintas (Polantas) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
Namun, tak berselang lama korban malah dibawa oknum anggota polisi itu ke sebuah hotel.
Saat korban dibawa ke hotel, rekannya kemudian melapor kepada orangtua korban.
Orangtua korban yang mendapat informasi dari rekan anaknya itu terkejut.
Tanpa pikir panjang orangtua korban langsung membuat laporan ke polisi.
• Atta Halilintar Mengaku Pernah Alami Pelecehan Seksual saat SD, Senasib dengan Al Ghazali
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.
Komarudin menambahkan, saat ini pelaku Brigadir D telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih kami dalami.
Kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih dilakukan penahanan," ucap Komarudin.
Komarudin berjanji akan mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggotanya itu.
• Atta Halilintar Mengaku Pernah Alami Pelecehan Seksual saat SD, Senasib dengan Al Ghazali
Pasalnya, jika dugaan pencabulan tersebut terbukti benar maka dianggap dapat mencoreng citra kepolisian.
"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," ucap Komarudin.
Menurutnya, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Untuk korban sudah dilakukan visum. Namun, hasilnya belum keluar.
• Pria Mengaku Dosen di Yogya, Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Swinger, Korbannya Sampai 50-an
"Saat ini kita masih menunggu hasilnya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku Brigadir D disangkakan melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.
• Siapa Turah Parthayana? Tudingan Pelecehan Seksual Trending di Twitter, Rekaman Suara Korban Viral
.
.
.
(*)
Sebagian materi dalam artikel ini telah tayang di KompasTV