PILKADA SERENTAK
KPU Kepri Terima Pengunduran Diri 3 Calon Berstatus Legislatif di Pilkada Kepri
Tiga calon Pilkada Kepri yang berstatus sebagai legislatif itu di antaranya Ansar Ahmad, Suryani dan Iman Sutiawan.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menerima pengunduran diri ketiga pasangan calon Pilgub yang duduk di legislatif.
Tanda terima pengunduran diri itu, diakui Ketua KPU Kepri, Sriwati sudah diterima sejak awal pendaftaran.
Terdapat 3 orang yang sebelumnya menduduki jabatan legislatif.
Mereka yakni Ansar Ahmad berpasangan dengan Marlin Agustina, Suryani berpasangan dengan Isdianto dan Iman Sutiawan berpasangan dengan Soerya Respationo.
Ansar Ahmad sebelumnya menduduki jabatan sebagai DPR RI dapil Kepri.
Sementara Suryani menjabat sebagai DPRD Provinsi Kepri.
Kemudian Iman Sutiawan diketahui menjabat di DPRD Batam.
Adapun syarat bagi mereka untuk bisa ikut Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada Kepri), harus mengundurkan diri dari posisinya di legislatif.
"Awal pendaftaran, balon yang jabatannya sebagai legislatif sudah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri, dan sebelum penetapan juga sudah mengirimkan tanda terima pengunduran diri," ujarnya, Selasa (22/9).
Sejauh ini, Sriwati menyebutkan berkas bapaslon dalam tahap verifikasi tidak ada masalah. Artinya memenuhi prosedur.
"Memang saat verifikasi ada beberapa persyaratan yang kami kroscek kembali. Tapi sudah ada perbaikan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pemenangan bapaslon Ansar-Marlin, Ade Angga sudah berkoordinasi dengan KPU Kepri, dengan mengutus LO yang sudah ditetapkan secara resmi.
"Alhamdulillah berkas sudah dinyatakan lengkap, dan kami saat ini tinggal menungu teknis atau undangan pencabutan nomor urut pada 24 September mendatang," ujar Ade Angga.
• Nasib Pilkada di Masa Pademi, COVID19 Tingkat Darurat, Muhammadiyah dan PBNU Usul Ditunda
• Ketua Muhammadiah Minta Pemerintah dan DPR Tanggung Jawab Jika Banyak Korban Berjatuhan di Pilkada
Ditanyakan perihal pengunduran diri Ansar Ahmad sebagai anggota DPR RI, Ade Angga mengatakan, di awal pendaftaran pertama kali, Ansar sudah membuat pernyataan pengunduran diri secara tertulis.
"Pengunduran diri sudah disampaikan kepada lembaga berwenanang, dalam hal ini sekretariat Jendral DPR RI, kemudian pihak yang mengeluarkan SK yakni Presiden, dan sudah disampaikan kepada Sekretariat Negara RI," ujarnya.
Menurut Ade Angga, secara administrasi pengunduran diri Ansar Ahmad sudah terpenuhi.
"Kapan keluar surat pengajuan pengunduran diri itu domainnya bukan pada bapaslon lagi, tapi lembaga resmi yang berhak mengeluarkann surat pengunduran diri tersebut.
Sampai saat ini belum ada keluar. Surat tanda terima pengunduran diri sudah kita serahkan ke KPU Kepri beberapa hari lalu," ungkapnya.
Penetapan Pasangan Calon Pilkada Serentak
Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) bakal mengumumkan penetapan pasangan calon Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) Kepri hari ini, Rabu (24/90.
Tidak hanya untuk Pilgub Kepri, penetapan pasangan calon ini, juga diikuti oleh KPU pada sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
Untuk KPU Kepri, penetapan calon peserta Pilkada Kepri rencananya akan berlokasi di satu hotel di Tanjungpinang sekira pukul 10 pagi.
Tahapan Pilkada serentak ini, bisa disaksikan melalui live streaming pada laman Facebook resmi KPU Kepri pada pukul 10.00 WIB.
Tentang prosedur selama tahapan Pilkada Kepri itu, komisoner KPU Kepri, Widiyono Agung Sulistiyo mengungkapkan jika masing-masing Liasion Officer (LO) dari bakal pasangan calon diminta hadir.
Setelah penetapan calon, tahapan Pilkada serentak di Kepri selanjutnya adalah pencabutan nomor urut calon pada 24 September 2020. Kemudian kampanye pada 26 September 2020.
"Sebelum tahapan kampante, setiap penghubung bakal pasangan calon diminta menyiapkan laporan awal dana kampanye pada 25 September 2020.
Jadi 23 September, LO bakal pasangan calon sudah mulai mendaftarkan rekening khusus dana kampanye.
Tidak boleh bergabung dengan rekening Parpol atau pasangan calon," ungkapnya, Selasa (22/9).
Ia menegaskan, dana kampanye boleh didapatkan dari pasangan calon, sumbangan perseorangan, kelompok masyarakat yang tergabung organisasi, dan perusahaan berbadan hukum yang legal.
"Tidak boleh dari sumber dana BUMD, BUMN apalagi dari APBD atau APBN," tegasnya.
KPU Bintan Pleno Tertutup
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal menetapkan pasangan calon Pilkada serentak.
Di Kepri, dua KPU yakni KPU Bintan dan KPU Anambas setidaknya menetapkan hal itu.
"Terkait penetapan pasangan calon akan kami plenokan, Rabu (23/9) besok di kantor KPU Bintan secara tertutup," kata Anggota KPU Bintan, Rusdel, Selasa (22/9/2020).
Berkas dua Bakal pasangan calon (Bapaslon) sudah diterima KPU Bintan dan berkasnya sudah diverifikasi.
Rusdel juga menambahkan, setelah tahapan penetapan paslom selesai, selanjutnya KPU Bintan bakal melaksanakan tahapan penetapan nomor urut di tanggal 24 September 2020.
"Jadi tinggal kami plenokan penetapannya,dan besok selesai penetapannya langsung kami umumkan lolos atau tidak lolosnya.
Jadi terkait penetapan nomor urut akan kita gelar tanggal 24 September 2020 nanti," ucapnya.
Penetapan Calon Pilkada Anambas
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anambas akan rapat pleno internal penetapan bakal pasangan calon (Bapaslon) pada, Rabu esok (23/9/2020).
Dikonfirmasi melalui telepon kepada Divisi Teknis Penyelengara Pilkada, Novelino mengatakan besok akan dilaksanakan rapat pleno tertup di Kantor KPU Anambas.
"Pleno itu tertutup, nanti kita akan plenokan penetapan pasangan calon," ujar Novelino, pada Selasa (22/9/2020).
Selanjutnya, setelah pleno ditetapkan, Novelino mengatakan akan dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan calon.
"Besok kan penetapan, sekalian pleno internal di KPU, penetapan SK nya nanti diumumkan melalui website KPU dan Facebook KPU Anambas sekalian diberikan ke pasanga calon," kata Novelino.
Ia juga membeberkan untuk penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) pada tanggal 24 September 2020 mendatang.
Tim Pemenangan Isdianto-Suryani Siap Terapkan Protokol Kesehatan
Tim pemenangan Isdianto - Suryani (INSANI) siap menjalankan protokoler kesehatan Covid-19 di Pilkada Kepri. Itu sesuai dengan komitmen bersama yang tertuang dalam pakta integritas yang ditaja Polda Kepri bersama bakal pasangan calon (bapaslon) pada Senin (21/9/2020) lalu.
Wakil Ketua Tim Pemenangan INSANI, Raden Hari Tjahyono mengatakan, baik tim sukses dan bapaslon komitmen untuk menjalankan protokoler kesehatan yang tertuang dalam pakta integritas.
"Sejak deklarasi kita sudah menerapkan protokoler kesehatan dan membiasakannya ketika sosialisasi dari rumah ke rumah bersama warga. Jadi kita yakin bisa menjalankan isi pakta integritas karena sudah menjadi kebiasaan tim," kata Raden.
Ia mengatakan, rapat internal pun dilakukan via daring dan konten-konten kampanye banyak disampaikan di media sosial INSANI.
"Rapat-rapat koordinasi pemenangan pun kita minimalisir pertemuan. Lebih banyak menggunakan aplikasi zoom atau google meet untuk koordinasi bersama relawan dan tim pemenangan di kabupaten dan kota lainnya," ujarnya.
Dia berharap, seluruh relawan dan tim pemenangan sembari berkampanye juga bisa membantu pemerintah menyosialisasikan protokoler kesehatan.
Diketahui, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, Senin (21/9/2020).
Isi maklumat itu, di antaranya tetap mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi kebijakan dan peraturan pemerintah terkait penanganan, pencegahan, serta protokol kesehatan Covid–19.
Kemudian penyelenggara pemilihan, peserta pemilihan, pemilih dan seluruh pihak yang terkait pada setiap tahapan pemilihan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid–19 dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Lalu, pengerahan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.
Selanjutnya, setelah selesai melaksanakan setiap kegiatan tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri dengan tertib tanpa arak-arakan, konvoi atau sejenisnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Alfandi Simamora/Ronnye Lodo Laleng)