VIRUS CORONA DI BATAM
Batam Ambigu, Maju Mundur Lockdown PT Philips dan PT Infineon, Awas Klaster Industri Mengintai
Pemerintah Kota (Pemko) Batam ambigu menentukan penetapan karantina ketat atau lockdown PT Philips dan PT Infineon
Batam Ambigu, Maju Mundur Lockdown PT Philips dan PT Infineon, Awas Klaster Industri Mengintai
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kota (Pemko) Batam masih ragu menentukan penetapan karantina ketat atau lockdown terhadap PT Philips dan PT Infineon.
Dua perusahaan ini menyumbang kasus baru Covid-19 di Batam, yang menjadikan kota industri ini mencatat rekor baru dalam hal penyebaran kasus corona.
• Antisipasi Klaster Industri, Kadinkes Batam Beri Opsi Dua Perusahaan: Swab Massal atau Lockdown
• KETAHUAN saat Tes Swab Mandiri, Banyak Karyawan di 2 Perusahaan di Batam Terpapar Corona
• Penerapan Perwako 49/2020, Kasatpol PP Batam: Masih Banyak Masyarakat yang Abai
Pascatemuan massal kasus positif Covid-19 menyerang karyawan di dua perusahaan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Didi Kusmarjadi menyatakan telah mengirimkan surat ke PT Philips dan PT Infineon.
"Saya sudah kirim surat rekomendasi agar kedua PT itu di-lockdown sementara," tegas Didi ketika diwawancarai beberapa waktu lalu.
Namun surat itu dibalas manajemen perusahaan dan berharap ada solusi lain yang diambil ketimbang melakukan lockdown.
• APINDO Batam Minta Pemerintah Hati-hati, Sikapi Kasus Penyebaran Covid-19 di Dua Perusahaan
• RSKI Galang Penuh, Pasien Covid-19 Bakal Diisolasi di Rusun BP Batam
• Covid-19 Ancam 5.100 Pekerja di Dua Pabrik, 130 Karyawan Terkonfirmasi Positif
Permohonan dua perusahaan itu membuat pemko ambigu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jefridin menyatakan, ada berbagai opsi pertimbangan yang dapat diambil dalam menyikapi timbulnya klaster baru para pekerja pabrik di dua perusahaan ternama Kota Batam.
Di antaranya rencana lockdown sementara PT Philips dan PT Infineon sempat direkomendasikan.
• Cerita Akmal, Siswa SMK yang Jadi Petugas Pemakaman Korban Covid-19: Saya Tawarkan Diri
Akan tetapi, Jefridin mengakui, pihak perusahaan sudah melayangkan surat permintaan agar tidak dikenai kebijakan lockdown.
"Saking banyaknya sebenarnya harus tutup, tapi ada surat dari mereka yang minta jangan ditutup," ujar Jefridin yang diwawancarai di Hotel Travelodge, Batu Ampar, Batam, Rabu (23/9/2020).
Konsekuensinya, menurut Jefridin, apabila tidak jadi lockdown, perusahaan dapat melakukan tes swab massal meski keberatan soal biaya.
• Kadinkes Batam Ungkap Tiga Tempat Alternatif Karantina Pasien Positif Covid-19
"Kemudian ada opsi rapid test massal, tapi akurasinya kan tidak 100 persen, tidak bisa menjamin dia positif atau tidak," tambah Jefridin.
Atas surat permintaan dari ke dua perusahaan terkait itu, Jefridin menambahkan, pihaknya akan mendudukkan persoalan ini lebih lanjut untuk mencapai kesepakatan solusi yang terbaik.
Kendati kebijakan selanjutnya berada di tangan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, tetapi perangkat daerah lain menurut dia dapat memberikan berbagai solusi.
• Covid-19 Ancam 5.100 Pekerja di Dua Pabrik, 130 Karyawan Terkonfirmasi Positif
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/03092020kecamatan-zona-merah-di-batam.jpg)