MAFIA Narkoba China Kabur dari Lapas, Komisi III Merasa Janggal, Ombudsman: Jangan hanya Menyalahkan

Cara lari Cai Changpan yang terjerat kasus narkoba itu dianggap sebagian pihak tak biasa dan tak masuk akal

Istimewa/Warta Kota
Lubang yang dibuat untuk melarikan diri oleh napi terpidana mati kasus narkoba, WN China 

Laporan terkait Lapas Klas I Tangerang yang masuk pada tahun 2020 ke Ombudsman Banten juga tidak ada.

"Ombudsman Banten mendukung semua upaya upaya yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kejadian ini, dan jika ada sipir yang terlibat agar dikenakan sanksi sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Dedy.
 

Banyak Kejanggalan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengungkapkan peristiwa kaburnya narapidana (napi) terpidana mati warga negara asal (WNA) China Cai Changpan, menimbulkan banyak sekali kejanggalan.

Sipir Wanita Ditangkap Karena Selundupkan Sabu ke Dalam Lapas, Begini Modus yang Dilakukan Pelaku

Selain tidak adanya bekas galian dan alat-alat yang digunakan, juga ketidaktahuan sipir atau pengawas di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terkait adanya lubang galian.

"Kenapa orang di sekitar bisa tidak mendengar, karena ini kan jarak dari kamar sel sampai ke luar lapas terbilang jauh sekali ya, hampir 30 meter.

Ada kemungkinan juga digali dari luar, tapi dari luar pun kalau kita hitung mungkin butuh dua dump truck.

Yang menjadi pertanyaan apakah betul ada gorong-gorong di dalam, ini harus dilihat dan betul-betul dimasuki," ungkap Adies usai memimpin kunjungan spesifik Komisi III DPR ke Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu, (23/9/2020). 

Oknum Sipir Lapas Muaro Padang Diduga Siksa Napi, Keluarga Lapor Polda. Ini Tanggapan Kalapas

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai, sangat tidak mungkin satu orang dengan panjang alat yang kurang dari 20 cm, bisa menggali ribuan kubik tanah.

Dan bahkan tidak diketahui di mana diletakkannya tanah bekas galian tersebut.

Untuk itu, Komisi III DPR RI akan melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, memanggil instansi lain yang berkompeten untuk masuk ke dalam dan memastikan benar ada atau tidaknya jalur dari dalam sel menuju ke luar sel tersebut.

Surianto Ancam Sipir Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Akan Dipecat

"Kami ingin mengetahui betul modus operandinya seperti apa, tentunya kita tidak ingin hal serupa terulang kembali.

Karena kejadian seperti ini tidak hanya sekali, melainkan sudah pernah terjadi sebelumnya dan sampai saat ini tidak diketahui motif dan modusnya seperti apa.

Maka dari itu kami tidak ingin ke depannya hal-hal yang seperti ini terjadi lagi," tandas Adies.

Melalui kunjungan ini Adies menjelaskan, Komisi III DPR RI berkesimpulan akan melakukan investigasi lebih lanjut ke Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas terkait persoalan tersebut, untuk selanjutnya dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) untuk mengambil keputusan terkait kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved