BATAM TERKINI
DILEMA, SPBU di Tanjunguncang Batam Pilih Tak Jual Premium
Selain permintaan yang tinggi dari kuota yang tersedia, manajemen SPBU di Tanjungpinang dituntut Pertamina untuk memverifikasi terhadap pembeli.
Pantauan TribunBatam.id, pelangsir minyak jenis premiun menggunakan mobil minibus dan mobil sedan.
Setelah mengisi penuh, sopir pergi dan memindahkan ke dalam jeriken.
Selanjutnya sopir kembali mengambil minyak premiun dari SPBU berbeda dan mengisi penuh tangki kendaraannya.
• Pelangsir BBM di SPBU Gunakan Sedan dan Carry, Pertamina Ajak Pemda Ikut Mengontrol
• Polresta Barelang Lepaskan Kembali Pelangsir Minyak yang Sempat Ditangkap di Skupang
Minyak premiun yang sudah dipindahkan ke dalam jeriken dijual kepada pengecer dengan harga Rp 240 ribu per jeriken.
Saat ini para SPBU sudah membatasi pembelian premium menggunakan motor bertipe besar.
Dalam satu hari, pelangsir minyak bersubsidi ini bisa berkeliling setidaknya tiga SPBU dalam satu hari.
Reaksi Pertamina
Konsumsi premium di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak terkendali sejak 2018 lalu.
Kuota premium untuk Provinsi Kepri pada tahun 2018 lalu sebesar 279,9 juta liter.
Namun di akhir tahun, jumlahnya menembus angka 282,5 juta liter.
Jumlah ini jauh melebihi kouata yang ditetapkan pemerintah.
"Dari pengawasan di SPBU, kami temukan konsumsi Premium belum tepat sasaran.

Terutama disalahgunakan oleh pelansir, untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi.
Akibatnya, konsumsi Premium menjadi tidak terkendali. Konsumen yang lebih berhak seperti nelayan, juga kesulitan mendapatkan BBM," kata , Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo, Jumat (25/9/2020).
Saat ini kata Roby, mereka sedang mengendalikan konsumsi BBM sesuai arahan BPH Migas.
Realisasi penyaluran Premium di Kepri bulan Januari hingga Agustus 2020 mencapai 150,8 juta liter.