KARIMUN TERKINI

Diduga Tilap Uang Pembayaran Listrik Warga Karimun, Na Ditangkap Polisi, Statusnya Tersangka

Polisi telah mengamankan pihak agen penerima pembayaran tagihan PLN, Baran Rezeki, berinisial Na (27) dalam kasus dugaan penggelapan

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Elhadif Putra
PLN KARIMUN - Seorang pelanggan PLN di Karimun melihat meteran listrik. Manajemen PLN Karimun belum menerima pembayaran iuran listrik dari warga. Puluhan warga di Karimun diduga menjadi korban penggelapan. 

"Kita akan melakukan identifikasi terhadap 30 korban lain terkait modus operandi terlapor ini," sebut Adenan.

PLN Akui Belum Terima Pembayaran Listrik Pelanggan

Sebelumnya, Manejer PLN Rayon PLN Tanjungbalai Karimun, Djaswir yang dikonfirmasi tribunbatam.id membenarkan, pihaknya belum menerima pembayaran dari puluhan pelanggan yang diduga jadi korban penggelapan tersebut.

Djaswir mengatakan, status pembayaran tagihan dari para warga tersebut masih belum terlunaskan atau masih menunggak.

"Belum sampai ke PLN. Kita juga tidak tahu jika pelanggan tidak lapor. Kita cek di sistem PLN belum terlunaskan, masih tertunggak," kata Djaswir, Senin (28/9/2020).

DATANGI PLN KARIMUN - Sejumlah pelanggan yang diduga menjadi korban penggelapan tagihan listrik mendatangi Kantor PLN Rayon Karimun.
DATANGI PLN KARIMUN - Sejumlah pelanggan yang diduga menjadi korban penggelapan tagihan listrik mendatangi Kantor PLN Rayon Karimun. (TribunBatam.id/Istimewa)

Sebelumnya, sejumlah pelanggan mendatangi Kantor PLN Rayon Tanjungbalai Karimun, di jalan Pertambangan, Sei Ayam. Para warga mencari tahu terkait pembayaran yang telah mereka lakukan, namun belum diterima oleh PLN.

"Bulan ini (pembayaran yang bermasalah). Pelanggan sudah menyetor dari awal bulan. Tapi sampai saat ini belum ada pelunasan di PLN," terang Djaswir.

Djaswir menyebutkan, menurut laporan yang ia dapatkan, para pelanggan tersebut sudah lama berlangganan membayar tagihan listrik lewat agen di Kecamatan Meral, yang bekerja sama dengan PT POS.

"Pelanggan sudah lama berlangganan di PPOB (Payment Point Online Bank) di Baran. Tapi uang tersebut tidak disetorkan untuk pembayaran tagihan listrik pelanggan," ujar Djaswir.

Djaswir menduga, permasalahan ini disebabkan oleh karyawan dari agen pembayaran online.

"Agen tersebut bekerja sama dengan PT POS sesuai kwitansi yang diterima pelanggan," sebut Djaswir.

Untuk menghindari terjadinya hal serupa, Djaswir meminta agar PT Pos mengambil tindakan. Pasalnya PPOB di Baran itu juga menerima pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta iuran BPJS.

"Agar tidak ada korban lagi di bulan-bulan berikutnya," ucap Djaswir.

(tribunbatam.id/Elhadif Putra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved